Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Pengacara kondang Hotma Sitompoel kini menjadi kuasa hukum artis Rizky Billar dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hotma mengaku menjadi pengacara Billar terhitung mulai Rabu (12/10/2022) sore.
“Saya diminta untuk mendampingi Rizky,” ujar Hotma Sitompoel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Penunjukkan Hotma menjadi pengacara menyusul penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT yang diumumkan polisi pada Rabu malam.
Diektahui, pengacara Billar sebelumnya adalah Adek Efril Manurung.
“Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu,” lanjut Hotma.
Hotma mengatakan, sebagai pengacara Rizky Billar, ia akan mengupayakan untuk kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat . Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.
Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar.
Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti pada Oktober 2021.
Padahal saat itu Lesti Kejora tengah hamil.
Namun, Rizky Billar melalui kuasa hukum sebelumnya membantah adanya KDRT, termasuk soal melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com