Panglima Andika: Mabes TNI Tangani Kekerasan Prajurit di Kanjuruhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjanjikan akan menindak prajurit yang bertindak berlebihan saat membantu pengamanan laga Arema FC versus Persebaya Surabaya yang berujung Tragedi Kanjuruhan.

“Ya, [ditangani] kita Mabes TNI,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, saat ditanya wartawan mengenai siapa yang akan menangani dugaan pelanggaran prajurit tersebut, Senin (3/10).

Andika berada di Kantor Kemenko Polhukam itu untuk mengikuti Rapat Koordinasi pemerintah terkait Tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Dalam tragedi itu, sejauh ini pemerintah menyatakan total ada 448 korban, di mana 125 di antaranya tewas.

Dalam video-video beredar terlihat pada penanganan massa suporter Arema FC atau Aremania di Kanjuruhan itu ada prajurit TNI berbaret hijau yang melakukan aksi berlebihan.

Andika memastikan pihaknya pun sudah memerhatikan hal tersebut, dan menginvestigasi dugaan aksi berlebihan prajuritnya.

“Ya kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum… Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan,” kata Andika.

“Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan [hanya] mengarah pada disiplin–tidak–tetapi pidana [juga],” tegasnya.

Andika pun mengimbau kepada warga apabila memiliki rekaman video yang memperlihatkan aksi berlebihan prajurit di luar yang sudah viral, agar dikirim juga ke pihaknya.

“Kita juga menghimbau apabila ada video-video lain yang beredar, kan ada beberapa ya ada dua atau tiga versi. Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara klir kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin. karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,” kata dia.

Ia menyarankan video itu untuk dikirim ke Puspen TNI, atau bahkan ke dirinya langsung.

Sementara ini, sambungnya, pihaknya belum memeriksa satu prajurit pun dan belum bisa mengungkap satuannya karena masih berproses sambil menunggu apabila ada video lain.

“Nanti ditelusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai besok sore. Kita janji. Kami juga sambil menunggu kalau ada video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang ambil video yg bisa jadi bahan lengkapi proses investigasi,” kata jenderal Bintang empat itu.

Sebelumnya menyikapi Tragedi Kanjuruhan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat perintah kemarin. Salah satunya memerintahkan Menpora dan Ketum PSSI untuk melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola dan prosedur pengamanan penyelenggaraannya.

Jokowi juga memerintahkan Kapolri melakukan investigasi dan mengusut hingga tuntas.

Dalam Rakor di Kemenko Polhukam yang menindaklanjuti perintah presiden itu pada Senin siang ini, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah memutuskan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan. Tim itu akan dipimpin Mahfud yang anggotanya terdiri atas lintas sektor dan kelembagaan.

Mahfud menjanjikan daftar anggota tim itu akan ada 24 jam ke depan, dan akan bekerja setidaknya dua sampai tiga pekan.

Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan itu berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3. Aparat kemudian mengamankan, dan mengawal para pemain dan ofisial kembali ke ruang ganti. Selain itu, mereka pun mencoba untuk membuyarkan massa di lapangan hingga menggunakan gas air mata yang juga berdasarkan kesaksian dilontarkan pula ke arah tribun.

Para Aremania yang berada di tribun pun panik, sehingga berdesak-desakan keluar dari stadion. Di tengah kepanikan itu, banyak penonton mengalami sesak napas, terjatuh, dan terinjak-injak hingga tewas.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Tempo.co

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *