Sirajuddin Mahmud Umumkan Zaskia Gotik Melahirkan Anak Kedua
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud mengungkap kabar kelahiran anak kedua dari pernikahan mereka pada Senin (26/9). Dengan begitu, anak ini adalah anak ketiga dari Sirajuddin Mahmud.
Selain memiliki dua anak bersama Zaskia Gotik, Sirajuddin sebelumnya memiliki satu putri hasil dari pernikahan dengan aktris Imel Putri Cahyati.
“Alhamdulillah, telah lahir dengan sempurna anak ketiga kami,” tulis Sirajuddin Mahmud melalui unggahan Instagram Story, Senin (26/9). CNNIndonesia.com telah meminta izin kepada Sirajuddin untuk mengutip unggahan tersebut.
Kabar kehamilan anak kedua Zaskia Gotik pertama kali disiarkan pada awal tahun. Hingga saat ini, keduanya belum membeberkan jenis kelamin maupun nama anak kedua dari pernikahan mereka.
Usai resmi menikah pada April 2020, Zaskia melahirkan anak pertama bernama Arsila yang lahir pada 7 November 2020 pada usia kandungan delapan bulan.
Sirajuddin sendiri merupakan pengusaha asal Balikpapan yang juga mantan suami dari aktris Imel Putri Cahyati. Bersama Imel, Sirajuddin memiliki seorang putri bernama Aqila.
Kemunculan Sirajuddin di media sosial secara luas ini juga menjadi yang pertama kalinya usai ia diketahui mengunci akun media sosial selama beberapa waktu.
Sirajuddin belum pernah menunjukkan diri ke hadapan publik semenjak menerima gugatan dari Veranosiliyana alias Inez Gonzales atas kasus klaim anak kandung.
Sementara itu, Veranosiliyana pernah muncul meski melalui sebuah pernyataan video. Model itu menggugat Sirajuddin dan mengklaim punya anak hasil hubungannya dengan Sirajuddin.
Sirajuddin Mahmud digugat Inez ke Pengadilan Negeri Cikarang pada 20 Juni lalu dengan nomor Perkara 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.
Inez menuntut pelaksanaan tes DNA terhadap Sirajuddin Mahmud dan ganti rugi, baik berupa materi sebesar Rp7,5 miliar maupun immateriel sebesar Rp10 miliar.
Pada 10 Agustus, Majelis Hakim mewajibkan Sirajuddin Mahmud dan Veranosiliyana hadir dalam agenda mediasi mengingat status keduanya sebagai prinsipal.
Namun, hasil mediasi menemukan kebuntuan hingga dianggap gagal atau tidak berhasil menemukan kata sepakat.
Oleh karena hasil mediasi yang gagal, kasus gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Veranosiliyana terhadap Sirajuddin Mahmud akan berlanjut ke tahap persidangan.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia