Jadwal Tayang Film Noktah Merah Perkawinan

Film Noktah Merah Perkawinan karya rumah produksi Rapi Films akan tayang pada 15 September 2022.

Film yang dibintangi Marsha Timothy dan Oka Antara ini sejatinya diadaptasi dari sinetron yang sempat populer pada 1996 dengan judul yang sama.

Saat itu, sinetron ini dibintangi oleh Ayu Azhari dan Cok Simbara.

Adapun Sunil selaku produser menyebut bahwa film ini akan dekat dengan kehidupan masyarakat, terlebih soal kehidupan rumah tangga.

“Kami kepengin (film Noktah Merah Perkawinan ini) related, semua dekat dengan masyarakat, konflik dan problemnya (dapat). Itu yang kami mau sampaikan supaya emosi kerasa,” kata Sunil dalam jumpa pers film Noktah Merah Perkawinan di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Sabrina Rochelle yang didapuk sebagai sutradara film Noktah Merah Perkawinan sangat memikirkan bagaimana film ini akan dibesut.

Dia juga memuji skrip yang ditulis oleh Titien Wattimena yang sudah menjadi satu kesatuan dalam cerita.

“Sebetulnya bersyukur banget, mulai dari skrip dari Mba Titien yang memberikan alur cerita sangat membantu ketika develop karakter bersama,” ucap Sabrina.

“Kita benar-benar ngebahas satu-satu motivasi karakter, sampai sedetail kenapa ngomong itu. Sangat banyak dialog yang dilakukan supaya semua karakter bisa seperti yang ditonton,” tambah Sabrina lagi.

Film Noktah Merah Perkawinan menggandeng sederet aktor ternama seperti Marsha Timothy, Oka Antara, Sheila Dara Aisha, Nazira C. Noer, Jaden Ocean, Alleyra Fakhira dan masih banyak lagi.

Film Noktah Merah Perkawinan berkisah tentang hubungan Ambar dan Gilang yang mulai memasuki masa-masa kekecewaan atas berbagai hal dalam pernikahan mereka, setelah 11 tahun menikah dan memiliki dua orang anak, Bagas dan Ayu.

Apalagi setelah pertengkaran hebat akibat campur tangan kedua orangtua mereka dalam urusan rumah tangga Ambar dan Gilang.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Kompas.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *