PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali mulai hari ini, Selasa (30/8) hingga 5 September 2022 demi mencegah kenaikan angka kasus Covid-19.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan seluruh daerah di Jawa-Bali berstatus level 1 dalam perpanjangan kali ini.
“Selama PPKM satu pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk kategori PPKM Level 1,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8).
Safrizal mengatakan perpanjangan PPKM di Jawa Bali berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.
Ia menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap mewaspadai penularan Covid-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.
Safrizal menambahkan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tuturnya.
Safrizal turut meminta para kepala daerah untuk terus mempercepat pelaksanaan vaksin dosis ketiga atau booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud pencegahan terhadap varian baru yang muncul.
“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” pungkasnya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas.com