Wapres Ma’ruf Amin Dukung Polri Berantas Judi Online
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan mendukung penuh langkah Polri memberantas judi online yang tengah marak di masyarakat. Ma’ruf meminta agar pelaksanaannya dipercepat karena telah meresahkan masyarakat.
“Ya saya kira itu sudah benar, memang sudah harus segera dilakukan (pemberantasan),” kata Ma’ruf dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/8/2022).
Ma’ruf menegaskan mendukung penuh pemberantasan judi online di masyarakat. “Maka ini mesti diberantas tuntas saya mendukung itu langkah Polri supaya cepat dilakukan,” imbuhnya.
Menurut Ma’ruf, saat ini korban judi online sudah sangat banyak dan untuk itu perlu tindakan tegas Polri.
“Karena masalah judi online ini sudah merambah kemana-mana dan sudah banyak korbannya, dan ternyata banyak bandarnya ada di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini,” kata dia.
Selain itu, terkait penurunan kepercayaan publik terhadap Polri akibat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Ma’ruf meminta agar Polri terus melakukan bersih-bersih internal dan meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kira harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dalam rangka pembersihan ke dalam, penertiban ke dalam, dan juga (melakukan) langkah pemberantasan (kejahatan) lain seperti judi online dan sebagainya,” kata Ma’ruf.
Dengan melakukan berbagai penertiban di internal Polri, Ma’ruf yakin reputasi Polri akan kembali baik.
“Dengan langkah-langkah seperti itu, saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi,” terangnya.
Konsorsium 303 Judi Online
Diketahui, Polri akan mendalami isu konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait praktik ilegal judi online hingga peredaran narkoba. Diketahui, Listyo Sigit berjanji akan mencopot jajarannya apabila terbukti membekingi setiap tindakan penyakit masyarakat (pekat).
“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat 19 Agustus 2022.
Menurut Puan, Polri bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Apabila tugas tersebut dilanggar, maka Polri harus mendapat hukuman berat.
“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” kata Puan.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Suara.com