Myanmar Perpanjang Status Darurat hingga Februari 2023
Pemerintah Myanmar mengumumkan perpanjangan status darurat selama enam bulan hingga 1 Februari 2023. Dalam pengumuman pada Minggu, 31 Juli, junta militer mengatakan bahwa Myanmar membutuhkan lebih banyak waktu untuk kembali ke stabilitas dan bersiap melakukan pemilihan umum.
Pelaksana tugas (plt) presiden Myanmar Myint Swe menyetujui permintaan pemimpin junta jenderal Min Aung Hlaing mengenai perpanjangan status darurat di pertemuan Pertahanan Nasional dan Dewan Keamanan di Naypyidaw.
Dalam pertemuan tersebut, aktivitas junta selama 18 bulan terakhir didiskusikan.
“Berbagai persiapan diperlukan bagi organisasi-organisasi relevan, termasuk Komisi Pemilu,” ucap Min Aung Hlaing.
“Partai-partai politik juga harus membuat perubahan sesuai dengan sistem elektoral baru, dan publik juga harus diedukasi mengenai hal tersebut, sehingga kami membutuhkan lebih banyak waktu,” sambungnya, dilansir dari The Straits Times, Senin, 1 Agustus 2022.
Status darurat pertama kali dideklarasikan di Myanmar pada Februari 2021, setelah militer menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi. Januari tahun ini, Min Aung Hlaing telah memperpanjang status darurat selama enam bulan dan menamakan dirinya sebagai perdana menteri.
Pekan kemarin, junta Myanmar mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi. Itu merupakan eksekusi mati pertama di Myanmar dalam tiga dekade terakhir.
Sumber : medcom.id
Gambar : medcom.id