Eks Presiden Sri Lanka Diperintahkan Hadiri Pengadilan pada 1 Agustus

Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa. Surat pemberitahuan itu memerintahkan dia untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus untuk petisi yang menghubungkan dia dengan krisis ekonomi negara.

Seorang pejabat Mahkamah Agung yang menolak disebutkan namanya mengatakan kepada Channel News Asia bahwa pemberitahuan itu dikeluarkan pada Rabu 27 Juli sehubungan dengan setidaknya satu petisi yang diajukan terhadap politisi dan pegawai negeri. Petisi itu yang menuduh bahwa mereka bertanggung jawab atas krisis ekonomi.

Salah satu responden adalah Rajapaksa, yang melarikan diri dari negara itu awal bulan ini dengan pesawat militer di tengah protes massa yang menuntut pengunduran dirinya.

Dia saat ini berada di Singapura, di mana dia telah diberikan perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya (STVP). CNA memahami dia bisa tinggal di negara itu sampai 11 Agustus sebagai akibat dari perpanjangan.

Mantan presiden itu meninggalkan Sri Lanka pada 13 Juli, setelah berbulan-bulan protes massal yang menyalahkan pemerintahnya atas krisis ekonomi terburuk negara itu sejak kemerdekaannya pada 1948.

Sementara rakyat Sri Lanka semakin kewalahan dengan melonjaknya biaya hidup, didorong oleh inflasi yang melonjak dan kekurangan valuta asing.

Negara ini secara resmi default setelah gagal melakukan pembayaran bunga utang pada Mei. Mata uang asing yang berkurang telah melumpuhkan ekonomi, mengganggu impor dan menyebabkan kekurangan makanan, bahan bakar, dan kebutuhan pokok lainnya.

Rajapaksa menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Singapura. Dia digantikan oleh mantan Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, yang dipilih oleh anggota parlemen pekan lalu.

Setelah pengunduran diri Rajapaksa, ketegangan di jalanan mereda. Namun, gelombang protes baru bisa melanda negara kepulauan itu sekali lagi jika dia memutuskan untuk kembali.

“Saya tahu dia akan kembali ke negara itu,” kata Menteri Pers dan Juru Bicara Kabinet Bandula Gunawardena dalam konferensi pers, Selasa.

“Jika dia kembali dan jika perlu, pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan tidak ada hal buruk yang terjadi pada mantan presiden,” imbuhnya.

Juru bicara tersebut menyatakan bahwa Rajapaksa tidak “bersembunyi” di Singapura.

“Dia ada di sana dengan visa seperti yang dilakukan orang lain,” pungkasnya.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : KabinetRakyat.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *