Sah, MA Lantik Mahendra Siregar Jadi Bos OJK
Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Rabu (20/7).
Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengatakan pengangkatan itu tertuang dalam Surat Presiden RI Nomor 51/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Komisioner OJK.
“Berdasarkan Surat Presiden RI Nomor 51/P/2022 tanggal 9 Mei 2022 saudara-saudara kami angkat sebagai ketua, wakil, dan anggota dewan komisioner OJK,” ungkap Muhammad.
Selain Mahendra, MA juga melantik Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua OJK, Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Lalu, Sophia Issabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit dan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Kemudian, MA juga melantik Suahasil Nazara sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam pengucapan sumpah, seluruh Dewan Komisioner OJK berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. Mereka juga berkomitmen tak menggunakan jabatan di OJK untuk menerima, memberikan, atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Detik.com