BI Kaji Tak Beri Bunga Simpanan Mata Uang Digital
Bank Indonesia (BI) berpotensi tak memberikan suku bunga untuk masyarakat yang memiliki mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) demi menjaga eksistensi perbankan.
“Desain (CBDC) masih kami buat. Saya mengacu opsi di seminar bahwa jangan berikan bunga,” ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ryan Rizaldy di Bali, Selasa (12/7).
Kemudian, BI juga berpotensi memberikan jumlah maksimal dalam kepemilikan mata uang digital. Semua dilakukan agar bank komersial tetap hidup.
“Ternyata ada berbagai kemungkinan solusi yang bisa ditempuh, mitigasi dampak ke perbankan. Ada solusi,” tutur Ryan.
Beberapa opsi tersebut, kata Ryan, akan diuji coba beberapa waktu ke depan. Ia memastikan BI akan terus menjaga stabilitas keuangan di dalam negeri.
“Akan kami uji coba (opsi-opsi CBDC). Prinsipnya tidak akan mengganggu mandat bank sentral, menjaga rupiah melalui pelaksanaan kebijakan moneter,” jelas Ryan.
Sebelumnya, Division Chief in the Monetary and Capital Markets Department IMF Tommaso Mancini Griffoli mengatakan CBDC mengancam keberadaan bank komersial dan memicu krisis keuangan.
Menurut dia, nasabah rentan mencairkan deposito mereka di bank komersial dan beralih ke CBDC.
“Dalam hal CBDC yang dikhawatirkan adalah pelarian dari simpanan bank. Inilah jalur krisis yang benar-benar nyata,” ungkap Griffoli.
Maka dari itu, bank komersial bisa menyiasati situasi tersebut dengan menawarkan bunga deposito lebih tinggi. Dengan demikian, nasabah akan tetap menempatkan uang mereka di bank komersial.
“Bank dapat menanggapi arus keluar CBDC dengan bunga yang tinggi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bank sentral untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat untuk CBDC. Jangan sampai, keberadaan mata uang digital membuat bank komersial tumbang.
“IMF tidak terlalu khawatir jika bank sentral berbuat lebih baik, harus berpikir keras (dalam menerbitkan mata uang digital),” kata Griffoli.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Lamongan Times