Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Diperpanjang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Uji coba itu diklaim berhasil menekan kemacetan di jantung Kota Jakarta itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, kecepatan kendaraan selama rekayasa lalu lintas di Bundaran HI meningkat 6 persen. Kondisi ini menjadi pertimbangan Dishub DKI memperpanjang masa rekayasa lalu lintas selama satu pekan.
“Untuk uji coba ini diperpanjang seminggu ke depan sambil melihat akses ataupun dampak manajemen dan rekayasa di simpang Bundaran HI terhadap simpang lain ataupun jaringan jalan yang paralel dengan itu,” ujar Syafrin di Balai Kota Jakarta Senin (11/7/2022).
Syafrin menuturkan, sebelum ada rekayasa lalu lintas, kecepatan kendaraan di Bundaran HI hanya berkisar di bawah 20 persen. Saat ini, rerata kecepatan kendaraan mencapai 29-30 km/jam. Kondisi ini diklaim konstan selama rekaya berlangsung.
Rekayasa lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia ini berlaku setiap pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Meski begitu, Syafrin enggan mengatakan kebijakan ganjil-genap tidak cukup efektif menekan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Sebab berdasarkan data gabungan Dishub DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya, selama rentang 2020-2021 terjadi peningkatan volume kendaraan bermotor.
“Berdasarkan data yang kami himpun dari Ditlantas Polda memang selama dua tahun terakhir 2020-2021 ada penambahan jumlah kendaraan yang signifikan,” ucap Syafrin.
Dia menyebutkan jumlah penambahan kendaraan roda dua sekitar 640.000 unit, dan roda empat bertambah sekitar 64.000 unit.
Syafrin enggan berspekulasi peningkatan kendaraan bermotor merupakan dampak 0 persen pajak pembelian mobil. Yang jelas, imbuhnya, seiring penambahan jumlah kendaraan bermotor, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk meningkatkan upaya penguraian arus lalu lintas.
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI
Rekayasa di Bundaran Hotel Indonesia sudah dimulai pada periode 4-10 Juli 2022 sejak pukul 16.00-21.00 WIB.
“Uji coba rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan pada 4-10 Juli 2022 pukul 16.00-21.00 WIB,” demikian informasi yang dipublikasi melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.
Dinas Perhubungan DKI mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi petugas di lapangan selama masa uji coba pengalihan arus lalu lintas.
Masyarakat juga diminta menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
“Diimbau kepada para pengguna jalan, agar mematuhu pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, serta mematuhi petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan.”
Berikut Rute Rekayasa Uji Coba Lalu Lintas di Bundaran Hotel Indonesia:
1. Pengalihan lalu lintas dari arah selatan ke timur secara terbatas dan prioritas untuk bus Transjakarta serta rombongan VVIP.
2. Pengalihan arus lalu lintas dari timur ke utara.
3. Lalu lintas dari selatan menuju timur dialihkan melalui Jalan MH Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda, atau di depan Kementerian Perhubungan.
4. Lalu lintas dari timur yang akan menuju barat atau utara dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman, putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung, belok kiri ke Kuningan BNI, Jalan Jenderal Sudirman, dan seterusnya.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com