Israel Sepakat Bubarkan Parlemen untuk Gelar Pemilu Baru
Parlemen Israel secara bulat menyepakati rancangan undang-undang (RUU) untuk membubarkan parlemen, sebuah langkah kunci menuju pemilihan umum kelima dalam kurang dari dua tahun terakhir di negara tersebut.
Jajaran koalisi Perdana Menteri Naftali Bennett dan oposisi pimpinan mantan PM Benjamin Netanyahu telah berargumen keras mengenai RUU pembubaran parlemen sejak pekan kemarin.
Koalisi ingin persetujuan cepat atas RUU pembubaran parlemen, usai Bennett mengumumkan bahwa aliansi delapan partai yang dipimpinnya sudah tidak bisa lagi dipertahankan.
Namun Netanyahu dan para sekutunya sengaja menunda-nunda dialog dengan tujuan membentuk pemerintahan baru dengan parlemen yang ada saat ini. Jika itu terjadi, maka pemilu tidak akan diperlukan.
Kedua kubu saling melancarkan serangan legislatif, namun akhirnya sepakat meloloskan RUU pembubaran parlemen yang akan difinalisasi sebagai UU pada Rabu besok.
Kesediaan oposisi untuk membubarkan parlemen mengindikasikan bahwa upaya Netanyahu dalam membentuk pemerintahan baru tengah tersendat. Selasa pagi waktu Israel, komite Knesset telah meloloskan RUU pembubaran parlemen.
RUU itu disetujui secara penuh oleh semua anggota dengan perolehan suara 53-0.
Menurut RUU tersebut, parlemen akan dibubarkan dan pemilu digelar pada 25 Oktober atau 1 November mendatang. Tanggal pasti pemilu akan didiskusikan lebih lanjut.
Pada malam saat RUU itu mendapat persetujuan final, Bennett akan menyerahkan kekuasaan kepada Menteri Luar Negeri Yair Lapid sesuai perjanjian yang mereka sepakati sebelumnya.
Sumber : medcom.id
Gambar : Kumparan