25 Kecamatan di Lebak Berstatus Endemik DBD
Sebanyak 25 kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menetapkan status endemik kasus demam berdarah dengue (DBD). Kasus DBD meningkat saat curah hujan tinggi.
“Dari 25 kecamatan itu tercatat 372 orang teridentifikasi positif DBD dan empat di antaranya dilaporkan meninggal dunia,” kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Rohmat di Lebak, Selasa, 28 Juni 2022.
Penyebaran kasus DBD di Kabupaten Lebak menjadikan perhatian khusus Dinas Kesehatan setempat agar tidak terjadi kasus kejadian luar biasa (KLB). Sebanyak 372 kasus itu tersebar di 25 kecamatan, antara lain Rangkasbitung ada 142 kasus dan empat meninggal, Kalanganyar 30 ada kasus, Cibadak 51 kasus, Warunggunung 13 kasus, dan Cikulur delapan kasus.
“Kami minta warga jika demam tinggi selama tiga hari maka segera berobat ke tempat fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas,” ungkapnya.
Untuk mencegah penyebaran DBD, petugas medis di seluruh puskesmas mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan. Selama ini, ujar dia, curah hujan dengan intensitas tinggi berpotensi nyamuk pembawa virus itu berkembang biak.
“Biasanya, nyamuk pembawa virus DBD itu berkembangbiak pada air bersih yang tidak menyentuh tanah,” ungkapnya.
Sumber : medcom.id
Gambar : Detikcom