Bawaslu Tangsel Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, membuka pendaftaran lembaga pemantau pemilu 2024. Lembaga pemantau independen ini dapat melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu di Tangerang Selatan, sejak tahapan pemilu dimulai.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Tangsel, Slamet Santosa, mengungkapkan pendaftaran lembaga pemantau pemilu ditandai dengan peluncuran meja layanan pemantau pemilu 2024.
“Untuk lembaga pemantau pemilu 2024 di Kota Tangsel, sudah dibuka pendaftarannya dan bisa langsung datang ke Bawaslu Tangsel,” kata Slamet Santosa ditemui, Kamis 23 Juni 2022.
Dia berharap, lembaga independen ini bisa memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat, untuk ikut serta memantau seluruh tahapan dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Tidak ada batasan dalam jumlah lembaga yang akan melakukan pemantauan. Bawaslu Tangsel, justru berharap sebanyak – banyaknya agar partisipasi masyarakat ikut mengawasi pemilu semakin baik lagi,” ungkap Slamet.
Meski begitu, dia menegaskan lembaga pemantau pemilu yang terdaftar di Bawaslu Tangsel, harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai lembaga pemantau independen.
“Di antaranya telah berbadan hukum, terdaftar di Kemenkumham, mempunyai kelompok dan formulir yang di isi untuk mendaftar, harus Independen dan mempunyai sumber dana yang jelas. Karena mereka nantinya akan mendapatkan sertifikasi dari Bawaslu Tangsel,” ujar dia.
Dia mengakui saat ini belum ada satupun lembaga pemantau yang mendaftar ke Bawaslu Tangsel, untuk melakukan pemantauan Pemilu 2024 nanti.
“Belum ada yang mendaftar, mungkin sekarang sedang persiapan. Biasanya nanti mendekati tahapan Pemilu. Harapan kami semakin banyak pemantau semakin bagus, karena partisipasi masyarakat semakin tinggi, sehingga kecurangan dan kekeliruan dalam tahapan Pemilu bisa tereliminir,” katanya.
Sumber : medcom.id
Gambar : Media Indonesia