Wagub Jabar Lepas Jenazah Eril dari Gedung Pakuan

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tidak akan ikut mengantar jenazah putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril ke pemakaman di Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (13/6) pagi ini.

Uu mengatakan dirinya bertugas di Gedung Pakuan untuk melepas Eril sebelum diberangkatkan ke peristirahatan terakhirnya. Jenazah Eril rencananya diberangkatkan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saya ditugaskan di sini untuk besok, yang lain mungkin ke sana. Saya ditugaskan di sini untuk melepas,” kata Uu kepada wartawan, Minggu malam (12/6).

Diketahui Ridwan Kamil cuti dari tugas sebagai Gubernur Jabar terkait kedukaan keluarga dari 9 hingga 19 Juni mendatang. Selama itu, Uu akan menggantikan sementara tugas-tugas mantan Wali Kota Bandung itu sebagai gubernur.

Sebelum jenazah Eril diberangkatkan ke pemakaman pada pagi ini, warga masih diberi kesempatan untuk ikut menyalatkan jenazah di Gedung Pakuan hingga pukul 08.00 WIB. Sejak malam, warga juga sudah berduyun-duyun menyalatkan putra sulung Ridwan Kamil itu.

Untuk prosesi pemakaman, Ibunda Eril, Atalia Praratya, meminta agar warga untuk berziarah ke makam keesokan harinya. Gerbang permakaman yang terletak di samping itu akan ditutup untuk umum pada pukul 10.00 WIB.

Jenazah Eril akan dimakamkan di lokasi pembangunan Islamic Center, Cimaung, Banjaran, Kabupaten Bandung pada Senin pukul 11.00 WIB. Cimaung adalah kampung halaman dari Atalia.

“Untuk menghindari kemacetan dan [agar] ziarah yang lebih nyaman, kami mengimbau agar para peziarah datang di hari-hari berikutnya,” tulis Atalia di akun media sosialnya kemarin.

Eril sebelumnya hilang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5). Jasad putra sulung Ridwan Kamil ini baru dapat ditemukan Rabu (8/6) di area pintu air Engehalde atau sekitar 3,2 km dari titik terakhir Eril terlihat.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *