Diduga Cover Lagu Tanpa izin, Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp2 M
Tri Suaka diminta untuk membayar ganti rugi sebesar Rp2 M terkait pelanggaran hak cipta lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali. Tuntutan itu dilayangkan oleh Dirga, vokalis band tersebut, karena Tri Suaka diduga membawakan lagu itu tanpa izin di dua tempat berbeda.
Dirga menganggap Tri Suaka melakukan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta. Ia juga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka menyanyikan lagu tanpa izin.
“Ini kan ada dua tempat ya. Kami di sini (menunutut) Rp2 M karena ini dua tempat,” kata Genuari Wawuru, kuasa hukum Dirga, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari detikHot.
Sebelum membawa permasalahan ini ke jalur hukum, Dirga dan kuasa hukumnya akan melayangkan somasi kepada Tri Suaka. Mereka meminta agar Tri Suaka meminta maaf atas tindakannya.
Mereka memberikan waktu satu minggu bagi Tri Suaka untuk meminta maaf. Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, Dirga dan kuasa hukumnya akan melakukan langkah selanjutnya.
“Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dirga, terhadap kerugian dari hasil yang sudah didapatkan. Kemudian, segera dibicarakan,” ujar Genuari.
“Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena, kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” lanjutnya.
Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali di dua tempat yang berbeda. Dirga awalnya tidak mengetahui ketika Tri Suaka membawakan lagu bandnya di sebuah acara.
Ia mengetahui hal tersebut ketika melihat sebuah video di YouTube. Sehingga, Dirga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka yang diduga melanggar hukum karena tidak meminta izin untuk membawakan lagu tersebut.
“Nah ketika lihat di YouTube itu dinyanyiin di acara launching. (Pertama) Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja,” terang Genuari.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia