Menang Atas Amber Heard, Johnny Depp Dapat Rp150 M

Johnny Depp mendapatkan ganti rugi US$10,35 juta atau setara dengan Rp150,6 miliar (US$1=Rp14.555) setelah diputuskan memenangkan gugatan pencemaran nama baik atas Amber Heard.

Dilaporkan People pada Rabu (1/6), Johnny Depp sebenarnya diputuskan mendapatkan ganti rugi sebesar US$15 juta atau Rp218 miliar, namun Amber Heard hanya diminta membayar US$10,35 juta karena batasan ganti rugi yang berlaku sesuai hukum Virginia.

Juri memutuskan Depp memenangkan seluruh tiga klaim pencemaran nama baik dalam kasusnya melawan Amber Heard.

Meski begitu, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard dalam satu klaim dari tiga yang disebut oleh Amber Heard dalam gugatan balik.

Atas keputusan tersebut, juri meminta Johnny Depp membayar ganti rugi kepada Amber Heard sebesar US$2 juta atau setara dengan Rp29 miliar.

Keputusan ini datang setelah juri berunding selama 12 jam di balik ruangan tertutup dan diumumkan dalam persidangan pada Rabu (1/6) sore.

Sebelumnya persidangan kembali digelar pada Selasa (31/5) pagi dengan sejumlah agenda persidangan dan juri meminta tambahan waktu untuk diskusi.

Johnny Depp mengaku menyambut baik putusan dari kasus pencemaran nama baik atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diperebutkan antara dia dan mantan istrinya Amber Heard.

“Juri memberi saya kehidupan kembali,” kata Depp dalam sebuah pernyataan setelah juri memberinya ganti rugi $15 juta dan hanya $2 juta untuk Heard.

“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya,” katanya.

Johnny Depp sendiri tidak berada di Fairfax menghadiri keputusan persidangan ini. Ia berada di Inggris Raya dan menyaksikan persidangan ini secara virtual.

Sementara Amber Heard hadir ke persidangan bersama pengacaranya.

Tujuh anggota juri yang identitasnya disamarkan selama setahun penuh dilaporkan terdiri dari lima pria dan dua perempuan.

Persidangan ini telah dimulai sejak 11 April. Depp menggugat Amber Heard sebesar US$50 juta karena dianggap telah mencoreng namanya dan membuat ia didepak dari banyak proyek, termasuk Pirates of the Caribbean.

Depp sendiri mendaftarkan gugatan itu pada 2019 dan mestinya mulai sidang pada 2020. Namun karena pandemi, tertunda hingga akhirnya dimulai pada 11 April 2022.

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *