DPR Akan Panggil Mendag soal Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Komisi VI DPR RI berencana akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, yang menjerat anak buahnya.
Karena itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi agar mendapatkan izin dari pimpinan DPR untuk melakukan rapat pada masa reses.
“Kita minta keterangan apa yang terjadi ini kok bisa ditetapkan tersangka, ada paa dengan Kemendag, jadi saya usulkan ke pimpinan Komisi VI DPR agar meminta izin pimpinan DPR agar kita bisa melakukan rapat kerja dengan Menteri Perdagangan untuk meminta klarifikasi dan keterangan mengenai kondisi ditetapkan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri,” kata dia, Rabu (20/4/2022).
Politikus Gerindra itu mengakui sudah lama mengendus ada hal aneh terkait polemik minyak goreng ini. Pasalnya, bisa langka tapi produksi minyak goreng mengalami surplus hingga 1 miliar liter per tahun.
“Kan sudah kita bilang dari awal, bahwa kebutuhan minyak goreng nasional setahu hanya 5,7 miliar liter, produksi kita 16 miliar liter, berarti kita surplus minyak goreng 10-11 miliar liter minyak goreng. Pertanyaannya kenapa minyak goreng enggak ditemukan? Ditambah kita produsen terbesar CPO dunia, 49 juta ton, kan lucu. Kayak tikus mati di lumbung padi, itu yang terjadi di kita sekarang,” kata Andre.
Mendukung Kejagung
Pihaknya pun mendukung dan mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus dugaan korupsi ini sampai ke akarnya.
Semua pihak yang terlibat akan korupsi ini harus diproses secara hukum.
“Intinya kita mendorong Kejaksaan Agung agar mengungkap ini terang benderang dan membongkar ini sampai ke akar akarnha ya. Siapapun yang terlibat ya haris diproses secara hukum dan kami di Komisi VI mendukungnya,” kata Andre.
“Karena harapan kita dengan dibongkarnya ini minyak goreng curah dengan HET 14 ribu itu betul betul bisa ditemukan oleh masyarakat di pasar pasar dan di lapangan,” tandasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan komitmennya dalam menangani kasus mafia minyak goreng, termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Selain Indrasari, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, sehingga total ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus minyak goreng ini.
“Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Pernyataan Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng. Hal ini agar masyarakat mengetahui siapa saja pihak yang bermain dalam kasus ini.
“Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas. Sehingga, kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti,” jelas Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (20/2/2022).
Menurut dia, minyak goreng hingga kini masih menjadi masalah serius meski pemerintah telah memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. Jokowi mengatakan tingginya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
“Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi, memang harganya tinggi karena apa? Harga di luar harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu pengennya ekspor memang harganya tinggi di luar,” jelasnya.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com