Syarat dan Cara Mudik Gratis Pemprov DKI 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan bus gratis untuk melayani masyarakat pada mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Berikut syarat dan cara mudik gratis Pemprov DKI 2022.

Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 ini diutamakan bagi masyarakat umum dengan KTP DKI Jakarta.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tujuan mudik tahun ini melibatkan 17 kota/kabupaten di wilayah Jawa dan Sumatra.

Daerah tujuan mudik itu yakni Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang, dan Malang.

Untuk mengakomodasi program mudik gratis ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 492 unit bus penumpang, dengan rincian 292 bus yang diberangkatkan untuk arus mudik dan 200 bus untuk arus balik.

Selain itu, disediakan pula 31 angkutan truk untuk memuat sepeda motor pada arus mudik dan arus balik. Yakni, 22 truk disediakan untuk arus mudik dan 9 truk pada arus balik.

Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI 2022

Merujuk laman mudikgratisdkijakarta.id, program mudik gratis DKI Jakarta 2022 ini diutamakan bagi:

Warga dengan KTP domisili DKI Jakarta :

1. Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 3 atau booster
2. Melakukan perjalanan pergi dan kembali dari dan ke DKI Jakarta
3. Warga yang membawa sepeda motor wajib melampirkan STNK
4. Pendaftaran maksimal 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan 1 sepeda motor.
5. Apabila Anda memenuhi syarat di atas, dapat melakukan cara daftar mudik gratis tersebut secara online.

Cara Mudik Gratis Pemprov DKI 2022

Untuk dapat ikut mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu. Berikut caranya.

1. Buka link pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta 2022 di https://mudikgratisdkijakarta.id/
2. Kemudian klik opsi “Daftar”
3. Lalu isi data diri calon pemudik di formulir yang tersedia, seperti nama, NIK KTP, e-mail aktif, nomor telepon aktif, kota tujuan mudik, status vaksinasi, dan sebagainya.
4. Isi data kendaraan (bila membawa)
5. Jika semua data telah terisi dengan benar, petugas layanan program mudik gratis DKI Jakarta 2022 akan menghubungi Anda untuk verifikasi data. Pastikan email maupun nomor ponsel Anda aktif
6. Selanjutnya, calon pemudik akan mendapatkan kode booking yang dikirimkan ke e-mail terdaftar
7. Tukar kode booking dengan e-tiket untuk melakukan perjalanan saat calon pemudik selesai melakukan verifikasi offline
8. Lakukan verifikasi offline sesuai jadwal yang tertera di kode booking
9. Adapun lokasi verifikasi offline mudik gratis DKI Jakarta 2022: Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta; Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat; Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat; Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur; Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan; Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara.
10. Saat melakukan verifikasi offline, wajib untuk membawa dokumen pendukung seperti KK, KTP, bukti vaksinasi, dan STNK (bila membawa kendaraan)
11. Terakhir, calon pemudik bakal menerima e-tiket di e-mail yang terdaftar.
12. Simpan e-tiket untuk nanti ditunjukkan ke petugas saat Anda hendak melakukan keberangkatan sesuai jadwal dan terminal yang telah ditentukan.

Demikian syarat dan cara mudik gratis Pemprov DKI 2022, semoga membantu.

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Hallo Id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *