Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz yang Jadi Tersangka Kasus Binomo
Vanessa Khong menjadi salah satu tersangka baru dalam pengembangan kasus aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Selain Vanessa, Bareskrim Polri juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka kasus tersebut.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama Vanessa Khong dikenal publik sebagai selebgram. Ia membagikan berbagai aktivitasnya lewat akun Instagram @vanessakhongg.
Dalam akun tersebut, perempuan kelahiran Medan, Sumatera Utara pada 14 Oktober 2001 ini kerap mengunggah konten foto kreasi makeup unik dan tak biasa.
Vanessa Khong terlihat berdandan, seperti vampire, makhluk dalam film Avatar (2009), hingga bergaya layaknya tokoh dalam karakter anime.
Konten-konten tersebut membuat nama Vanessa Khong semakin dikenal. Ia pun banyak menerima tawaran endorsement untuk mempromosikan sejumlah produk, mulai tas, kue, hingga perawatan wajah.
Dalam akun tersebut, Vanessa Khong juga membagikan banyak momen penting, salah satunya pertemuannya dengan Young Lex, rapper sekaligus YouTuber Indonesia.
Di sisi lain, ia turut dikenal sebagai pebisnis dalam sektor kuliner, kecantikan, pakaian, serta otomotif.
Namanya Vanessa Khong makin dikenal setelah berpacaran dengan Indra Kenz, selebgram yang dijuluki Sultan Medan karena sering membagikan gaya hidup mewah di media sosial.
Selama berpacaran, Vanessa kerap mengunggah momen bersama Indra Kenz, seperti saat berlibur ke Turki pada November 2021 lalu.
Namun tak lama kemudian, nama Vanessa Khong ikut terseret ke dalam kasus Indra Kenz. Ia turut diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo pada Selasa (8/3) lalu.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan dugaan pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Indra di kasus Binomo.
Hingga baru-baru ini, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus aplikasi Binomo. Ketiganya yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.
Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada Kamis (14/4).
“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka di mana 3 orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz,” kata Wishnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4).
“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz,” imbuhnya.
Tak lama berselang, Vanessa Khong buka suara mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka kasus tersebut.
“Sebenarnya malas bahas soal kasus ini, tapi makin lama, makin enggak benar nih, ya, aku, papa aku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia [Indra Kenz], enggak tahu lagi mau ngomong apa,” tulis Vanessa.
“Kami dituduh menyembunyikan uang dia [Indra Kenz], apa yang mau disembunyikan, semua sudah disita,” imbuhnya.
Ia melanjutkan rekening satu keluarganya telah diblokir polisi. Tak hanya itu, rekening adiknya yang berusia 17 tahun dan disebut tidak berhubungan sama sekali dengan kasus itu turut diblokir.
“Situ yang bener,” tulis Vanessa.
Dalam unggahan selanjutnya, ia mengatakan dirinya bisa membuktikan ia dan keluarga tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan. Ia pun yakin fakta akan terungkap.
Sementara itu, Indra Kenz kini ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.
Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra Kenz. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertuanya.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia