Daftar Baru 43 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperluas cakupan kebijakan pemberian bebas visa kunjungan serta visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA) khusus wisata bagi wisatawan asing dari 43 negara. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (6/4).
“Dengan kebijakan baru ini, maka orang asing dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara visa khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara,” kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkumham, Amran Aris dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4).
Amran melanjutkan, sesuai aturan baru, orang asing bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.
19 tempat itu di antaranya, tujuh bandara, delapan pelabuhan, dan empat pos lintas batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk subjek bebas visa kunjungan khusus wisata.
Amran memastikan, mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa melalui TPI mana saja.
Bagi orang asing yang ingin memperoleh visa kunjungan, ia wajib menunjukkan paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan. Kemudian, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Selanjutnya, bukti pembayaran visa on arrival, dan bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas Covid-19.
Untuk tarif, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, sebesar Rp500 ribu. Untuk perpanjangan juga diberikan tarif yang sama, Rp500 ribu.
“Izin tinggal yang berasal dari VoA bisa diperpanjang satu kali untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia,” pungkasnya.
Berikut Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia:
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brazil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina
12. Finlandia
13. Hungaria
14. India
15. Inggris
16. Italia
17. Jepang
18. Jerman
19. Kamboja
20. Kanada
21. Korea Selatan
22. Laos
23. Malaysia
24. Meksiko
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru
31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Timor Leste
40. Tunisia
41. Turki
42. Uni Emirat Arab
43. Vietnam
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia