PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level untuk menekan transmisi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali yang dimulai sejak 15 Maret lalu, berakhir hari ini, Senin (21/3). Sementara PPKM di luar Jawa-Bali baru akan berakhir pada 28 Maret mendatang.
Pada PPKM sepekan terakhir di Jawa-Bali, pemerintah mencatat masih terdapat 7 daerah di Jawa-Bali yang masuk kategori Level 4. Jumlah daerah yang masuk Level 4 itu tidak mengalami perubahan dengan PPKM sebelumnya, begitu pula daerahnya tidak mengalami perubahan.
Sementara itu jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 2 meningkat dari 37 menjadi 55 daerah. Kemudian, daerah yang berada pada Level 3 menurun, dari semula 84 menjadi 66 daerah. Selain itu, belum ada daerah di Jawa Bali yang masuk ke PPKM Level 1.
Adapun pembatasan kegiatan masyarakat tidak mengalami perubahan dalam masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir. Seperti aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial dapat beroperasi 25 persen work from home (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin untuk PPKM Level 4.
Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 4 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Hingga pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari hanya dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
Aturan pembatasan kegiatan di tempat umum juga tetap mensyaratkan bukti sertifikat vaksinasi untuk anak-anak usia 6 sampai dengan 12 tahun. Hal itu seiring juga dengan kebijakan percepatan vaksinasi yang perlu dilakukan bagi daerah-daerah yang capaiannya masih di bawah 70 persen untuk dosis pertama dan di bawah 50 persen dosis kedua.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 7-13 Maret, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 sebanyak 1.994 kasus. Sementara pada periode 14-20 Maret, kasus mingguan kematian menurun menjadi 1.572 kasus atau.
Selanjutnya, berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 14-20 Maret, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 71.988 kasus. Jumlah itu menurun dibandingkan pekan sebelumnya atau periode 7-13 Maret dengan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 141.770 kasus.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia