Hari Ini, Dokter Tirta Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Kasus Jerinx
Sidang lanjutan terdakwa musisi Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan atas pegiat media sosial Adam Deni akan kembali digelar pada Rabu (9/2/2022).
Sidang hari ini rencananya dimulai pada pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Agenda sidang hari ini adalah keterangan dari saksi terdakwa Jerinx.
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, memastikan bahwa dokter Tirta akan datang sebagai salah satu saksi yang memberi keterangan pada sidang hari ini.
“Ya, hari ini jam 14.00 WIB, sidang saksi yang meringankan Jerinx. Dokter Tirta sudah memastikan, janji datang,” kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Pihak Jerinx sendiri telah menyiapkan dua orang saksi.
“Yang akan hadir sebagai saksi ada dua orang hari ini, I Wayan Arjono dan dokter Tirta Mandira Hudi,” lanjut Sugeng.
Sebelumnya, dokter ahli psikiatri forensik dari Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, dokter Tara Aseana, dihadirkan oleh jaksa pada persidangan Senin kemarin.
Dalam keterangannya, dokter Tara tak menemukan adanya indikasi rasa takut, cemas, maupun depresi yang dirasakan Adam Deni usai menerima telepon berisi dugaan pengancaman berisi kekerasan dari Adam Deni.
Sugeng mengatakan, dengan kesaksian dokter Tara, satu pasal dakwaan Jerinx telah gugur.
Adapun Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Sumber : kompas.com
Gambar : Suara.com