KPU dan DPR Kembali Rapat Bahas Jadwal Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengajukan usul tentang tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat dengan DPR yang rencananya akan digelar siang ini, Senin (24/1).
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya mengusulkan pemilu digelar Rabu, 14 Februari 2024.
“Semoga bisa segera ditetapkan ya. Apa yang sudah kami putuskan, 14 Februari di forum RDP nanti,” kata Ilham, Senin.
Ia menyebut, beberapa pertimbangan memilih tanggal itu sudah disampaikan pihaknya dalam rapat konsinyering sebelumnya.
Dengan penetapan tanggal, ia berharap persiapan Pemilu bisa segera dipersiapkan.
“Kami ini kan periode tinggal 2-3 bulan lagi. Jadi kita bisa persiapkan segala sesuatunya termasuk dari tahapan dan program. Jadi komisioner berikutnya tinggal meneruskan. Karena jika ini masih terus berlarut-larut, ya tentu ini jadi persoalan ke depan terhadap persiapan pemilu dan pilkada 2024,” kata Ilham.
Sebelumnya, pemerintah, DPR, dan KPU tak kunjung sepakat soal tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Padahal, pembahasan telah dimulai sejak awal 2021.
Para pihak hampir menyepakati opsi pemilu digelar 21 Februari 2024 dan pilkada digelar 27 November 2024. Namun, pemerintah mengajukan usul pemilu digeser ke 15 Mei 2024 dengan alasan keamanan.
Di tengah alotnya pembahasan, muncul isu “Pemilu 212”. Pemilu direncanakan tanggal 21 Februari 2022, tapi usul itu juga masih diperdebatkan.
“PPP berpandangan, jika tanggal 21 Februari ini dikhawatirkan oleh pemerintah atau pihak manapun akan dipolitisir karena bisa disingkat ‘212’ maka ya bisa dipertimbangkan 1-2 hari sebelum atau sesudahnya,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia