Realisasi Belanja Daerah Turun 2,48 Persen pada 2021
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja daerah sebesar Rp1.087 triliun sepanjang 2021. Angka itu turun 2,48 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.115 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan total belanja daerah tahun lalu tak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp1.224 triliun. Jika dihitung, realisasi belanja daerah pada 2021 setara dengan 89 persen dari pagu belanja.
Hal ini berbeda dengan situasi 2020 lalu. Saat itu, realisasi belanja daerah yang mencapai Rp1.115 triliun melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1.076 triliun.
“Belanja APBD dari segi nominal dan persentase ini menurun,” ungkap Astera dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (20/1).
Ia merinci realisasi belanja pendidikan minus 3,1 persen sepanjang 2021. Sementara, belanja kesehatan tumbuh 10,6 persen dan belanja ekonomi tumbuh 89,6 persen.
“Fungsi ekonomi yang terus tumbuh dalam belanja daerah turut berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelas Astera.
Di sisi lain, penerimaan daerah naik 0,18 persen dari Rp1.110 triliun menjadi Rp1.112 triliun pada 2921. Angka tersebut setara dengan 97 persen terhadap target yang ditetapkan.
“Porsi pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan dengan total pendapatan Desember 2021 sebesar 26,1 persen, tumbuh 0,8 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya,” kata Astera.
Lebih lanjut Astera memaparkan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp785,7 triliun pada 2021. Angkanya tumbuh 3 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp762,53 triliun.
Kemudian, realisasi dana bagi hasil (DBH) tercatat sebesar Rp117,15 triliun atau naik 24 persen pada 2021. Sementara, realisasi dana alokasi umum (DAU) turun 1 persen menjadi Rp377 triliun.
Lalu, realisasi dana insentif daerah (DID) turun 27 persen menjadi Rp13,46 triliun pada 2021. Penurunan juga terjadi pada realisasi dana otonomi khusus (otsus) dan dana istimewa (dais) sebesar 0,4 persen menjadi Rp20,8 triliun.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia