Setelah Naufal Samudra, Polisi Ciduk Penyanyi Dangdut Inisial ‘V’ Atas Kasus Narkoba

Polisi kembali menangkap salah satu artis ibukota atas dugaan penyalahgunaan Narkoba. Yakni penyanyi dangdut inisial ‘V’. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Senin (10/1).

“Iya berinisial V,” ujar Budhi Herdi Susianto.

Namun Budhi belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan tersebut. Namun Budhi menyampaikan polisi akan menjelaskan lebih lanjut nanti dalam kesempatan jumpa pers.

“Nanti kita rilis lah, jam 2,” tutur Budhi Herdi Susianto.

Sebelumnya, Polisi menangkap para artis Naufal Samudra karena kasus narkoba. Terhitung belum ada satu minggu dari penangkapan terhadap penyanyi dangdut.

Naufal Samudra ditangkap pada Jum’at (7/1) dikediamannya kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Naufal Samudra membeli narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dari seorang bandar bernama Ridwan, yang sebelumnya sudah ditangkap oleh polisi. Penangkapan Naufal juga merupakan pengembangan dari kasus Ridwan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan test urine, Naufal dinyatakan Negatif Narkoba.

“Kemarin saat dilakukan pengamanan penyidik tidak menemukan barang bukti narkotika jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide). Kemudian tes urine dilakukan dengan hasilnya negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1).

Pihak Kepolisian yang tidak menemukan barang bukti dan juga hasil tes urine Naufal negatif menjadikan Pacar Dinda Kirana tersebut sebagai saksi.

“Karena tidak aada barang bukti dan tes urine negatif yang bersangkutan sebagai pengguna, tapi saat diamankan yang bersangkutan tidak tidak memiliki barang bukti dan hasil tes urine juga negatif. Sehingga terhadap saudara Naufal penyidik menentukan statusnya sebagai saksi saja,” ungkap Endra Zulpan.

Karena tidak adanya barang bukti yang ditemukan dan juga hasil tes urinenya negatif, maka penyidik akan menyerahkan kekasih Dinda Kirana itu ke panti rehabilitasi RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

“Kemudian kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur, ini meupakan edukasi pencegahan narkoba, ini juga dalam menyikapi peraturan polri terkait restoratif justice,” jelas Endra Zulpan.​

 

Sumber : akurat.co
Gambar : Akurat.co

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *