Pengacara Sebut Richard Lee Tertekan Ditahan di Rutan Polda
Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengungkapkan kondisi dokter yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya tersebut. Razman menyebut Richard Lee merasa tertekan di dalam tahanan.
“Tentulah dia merasa tertekan, karena yang terjadi di luar dugaan,” kata Razman usai menjenguk Richard Lee di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12) malam, seperti ditayangkan detik20.
Meski begitu, Richard Lee disebut Razman dalam kondisi sehat dan seperti tahanan pada umumnya, menggunakan celana pendek dan penutup kepada.
Razman menyebut Richard Lee juga bersabar menghadapi situasi ini dan bertanya soal nasibnya ke depan. Razman mengatakan dirinya sedang mengajukan penangguhan atas dokter yang kerap mengulas berbagai kosmetik berbahaya itu di YouTube.
“Kami berharap dalam 2-3 hari ini kami bisa P-21 lengkap, nanti tinggal diarahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” kata Razman.
“Ini proses yang harus dilalui karena dia berdomisili di Palembang, yang kedua ini harus dilempar ke Kejaksaan Negeri di Jakarta karena dia sidang di Jakarta, maka menjadi suatu keharusan dokter Richard ditahan,” lanjutnya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya Kompol Rovan Richard sebelumnya menyebut bahwa Richard ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara tersebut.
Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengungkapkan kondisi dokter yang kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya tersebut. Razman menyebut Richard Lee merasa tertekan di dalam tahanan.
“Tentulah dia merasa tertekan, karena yang terjadi di luar dugaan,” kata Razman usai menjenguk Richard Lee di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12) malam, seperti ditayangkan detik20.
Meski begitu, Richard Lee disebut Razman dalam kondisi sehat dan seperti tahanan pada umumnya, menggunakan celana pendek dan penutup kepada.
Razman menyebut Richard Lee juga bersabar menghadapi situasi ini dan bertanya soal nasibnya ke depan. Razman mengatakan dirinya sedang mengajukan penangguhan atas dokter yang kerap mengulas berbagai kosmetik berbahaya itu di YouTube.
“Kami berharap dalam 2-3 hari ini kami bisa P-21 lengkap, nanti tinggal diarahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya disidangkan,” kata Razman.
“Ini proses yang harus dilalui karena dia berdomisili di Palembang, yang kedua ini harus dilempar ke Kejaksaan Negeri di Jakarta karena dia sidang di Jakarta, maka menjadi suatu keharusan dokter Richard ditahan,” lanjutnya.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jaya Kompol Rovan Richard sebelumnya menyebut bahwa Richard ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengakses akun Instagramnya saat sudah dijadikan barang bukti oleh penyidik dalam perkara tersebut.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Liputan6.com