11 Jenazah WNI Korban Kapal Karam di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air
Sebanyak 11 jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di Malaysia telah dipulangkan pada Kamis 23 Desember 2021. Proses pemulangan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru bekerja sama dengan Kepolisian RI dan BP2MI.
“11 jenazah tersebut dijemput oleh Pemerintah Indonesia menggunakan kapal Polisi Air Indonesia yang tiba kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan yang diterima Medcom.id.
“Ke-11 jenazah tersebut disemayamkan di RS Bhayangkara Batam guna konfirmasi final identitas korban oleh Tim DVI POLRI. Selanjutnya jenazah akan dipulangkan ke daerah asal oleh BP2MI dalam hal ini UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau,” jelasnya.
Kejadiaan nahas tenggelamnya kapal yang ditumpangi WNI pada dini hari, Rabu 15 Desember 2021 telah menewaskan 21 WNI. Lebih lanjut, 11 jenazah diantaranya telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga atau ahli waris baik di Indonesia maupun di Malaysia dan dapat dipulangkan.
Upaya pelindungan yang dilakukan difokuskan kepada penanganan terhadap korban selamat dan penanganan terhadap jenazah yang meliputi proses identifikasi dan pemulangan. Sementara itu proses pencarian jenazah masih terus dilakukan oleh pihak SAR Malaysia dan juga Basarnas Indonesia.
Tenggelamnya boat pancung yang membawa sekitar 60 penumpang dari Indonesia menuju wilayah Johor, Malaysia tersebut telah berulang kali terjadi dan memakan korban meninggal. Untuk itu, kerja sama kedua negara sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tragedi semacam ini di masa mendatang.
Pengawasan perbatasan dan penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan kepada semua pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak mengambil risiko berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Sumber : medcom.id
Gambar : medcom.id