Diduga Wanprestasi, Awkarin Disomasi Perusahaan Produk Kecantikan
Pada Rabu (8/12) Selebgram Awkarin mendapatkan somasi dari produk kecantikan yang terikat kontrak dengannya.
Diketahui, somasi itu dikeluarkan oleh PT. Glafidsya RMA Goups lantaran diduga Awkarin melanggar perjanjian kontrak yang sudah disepakati.
Pihak PT. Glafidsya RMA Groups sebagai perusahaan yang menaungi produk kecantikan berupan sun screen itu mensomasi pihak Huge Enterprise yang menaungi wanita bernama asli Karin Novilda itu.
Pada perjanjian dikatakan, Awkarin harus menjual kurang lebih 20 ribu produk dalam waktu 14 bulan, penjualan itu harus dipenuhi Awkarin dalam kurun waktu 14 bulan.
“Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan,” kata Razman selaku Kuasa Hukum PT. Glafidsya RMA Groups belum lama ini.
Razman mengaku kini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak Huge Enterprise untuk segera menyelesaikan dugaan adanya pelanggaran kontrak kerja sama yang dilakukan kepada PT. Glafidsya RMA Groups.
Namun, dapat dipastikan bahwa Awkarin bukan-lah Brand Ambassador dan juga terkait permasalahan ini kontrak yang dijalankan juga bukan sebagai bentuk Endorsement. Melainkan kolaborasi produk antara Awkarin dengan @glafidsya.glow.
Jangan Baca Ini jika Kamu belum Siap Menjadi Kaya dalam 36 Hari!
Bagaimana Cara Menjadi Kaya dalam 30 Hari? Baca di Website Ini
Sebelum melayangkan somasi, Pihak PT. Glafidsya RMA Groups sudah mengingatkan terkait timeline apa saja yang belum dilakukan. Namun hingga saat ini belum juga dapat jawaban dari Huge Enterprise maupun Awkarin.
Namun diduga, melalui pihak Huge Enterprise sebetulnya wanita yang baru saja dilamar oleh penyanyi Gangga Kusuma itu sudah menerima profit yang cukup fantastis.
“Klien kami sudah memberikan sharing profit yang tidak sedikit (kepada Awkarin), ya pastilah miliaran,” ujar Razman.
Mengenai somasi, pihak Razman akan terus menunggu selama 3×24 jam adanya i’tikad baik dari Huge Enterprise maupun Awkarin. Jika tidak diindahkan, maka Razman mengatakan pihaknya akan membawa masalah ini ke pihak berwajib.
“ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat,” ucap Razman.
Hingga berita ini diturunkan, AKURAT.CO akan berusaha mengkonfirmasi ke pihak Huge Enterprise dan Awkarin. Dengan katalain, intinya Awkarin dan Huge Enterprise masih diduga terkait adanya wanprestasi yang terjadi.
Sumber : akurat.co
Gambar : Suara.com