Wagub DKI Dukung PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Riza menyebut kebijakan tersebut penting untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Ia tak masalah dengan rencana tersebut meskipun saat ini status Ibu Kota PPKM Level 1.
“Walaupun kami sudah masuk level 1, prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7-8 hari,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11) malam.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta itu mengatakan pihaknya bakal menerapkan penyesuaian ketentuan di sejumlah sektor.
“Nanti di tempat-tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan bahwa seluruh daerah bakal menerapkan PPKM level 3 saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kebijakan itu dikeluarkan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus corona akhir tahun. Keputusan diambil lewat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru
“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11).
Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia