Kabar Baik! Indonesia Masuk Daftar Bebas Perjalanan Uni Eropa

Uni Eropa menambahkan Indonesia dalam daftar mengizinkan perjalanan wisata ke blok tersebut. Dewan Uni Eropa mengatakan, mereka telah merevisi pembatasan perbatasan terkait covid-19 tersebut.

Di bawah aturan baru yang berlaku mulai Kamis, 18 November 2021, penduduk dari Argentina, Australia, Bahrain, Kanada, Chili, Kolombia, Indonesia, Yordania, Kuwait, Namibia, Selandia Baru, Peru, Qatar, Rwanda, Arab Saudi, Korea Selatan, Taiwan, Amerika Serikat Emirat Arab, dan Uruguay dapat memasuki UE untuk perjalanan yang tidak penting.

“Hal yang sama berlaku untuk warga negara Tiongkok, jika Beijing memberikan hak yang sama kepada warga negara Uni Eropa,” kata mereka, dilansir dari Anadolu Agency.

Mereka yang ada di daftar perjalanan ini mendapatkan akses ke 27 negara bagian Uni Eropa dan anggota non-Uni Eropa dari zona Schengen – Islandia, Lichtenstein, Norwegia, dan Swiss.

“Tetapi keputusan itu hanya dapat dianggap sebagai rekomendasi bagi pemerintah UE yang dapat mengizinkan pengunjung dari negara lain jika mereka divaksinasi sepenuhnya,” lanjut mereka.

Selain itu, mereka membatasi jumlah masuknya warga dari negara yang ada dalam daftar. Uni Eropa akan memperbarui daftar setiap dua pekan sekali.

Sejak Maret lalu, blok tersebut memberlakukan pembatasan perjalanan. Langkah ini guna membendung penyebaran covid-19.

Namun, saat ini covid-19 di Uni Eropa tengah melonjak tinggi. WHO mengatakan, kemungkinan Uni Eropa kembali menjadi pusat pandemi saat ini.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

 

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *