Pfizer Ajukan Izin Penggunaan Darurat Obat Covid-19 Paxlovid di AS

Perusahaan obat Pfizer Inc mengajukan izin penggunaan darurat untuk obat Covid-19 mereka, Paxlovid, di Amerika Serikat. Paxlovid yang merupakan obat berbentuk pil ini diklaim mampu memangkas risiko hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19 di kalangan orang dewasa dengan gejala parah hingga 89 persen.

Pfizer mengaku telah menyelesaikan pengajuan aplikasi Otoritasi Penggunaan Darurat (EUA) ke Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Paxlovid dapat menjadi obat Covid-19 yang menjanjikan dalam perang melawan pandemi. Pil ini dapat diminum di rumah untuk membantu mencegah hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19.

Selain itu, Paxlovid juga dapat menjadi alat penting di negara-negara atau wilayah yang memiliki keterbatasan akses vaksinasi Covid-19.

Belum diketahui pasti kapal FDA akan mengeluarkan keputusan soal obat Covid-19 buatan Pfizer. Perusahaan lain, Merck & Co dan Ridgeback Biotherapeutic, yang juga mengembangkan pil Covid-19 bernama Molnupiravir, telah menyelesaikan pengajuan EUA pada 11 Oktober.

Sebuah panel internal FDA akan bertemu untuk mempertimbangkan EUA untuk Paxlovid pada 30 November. Diharapkan pil tersebut sudah tersedia untuk masyarakat luas di AS pada akhir 2021.

“Kami bergerak secepat mungkin dalam upaya menghadirkan pengobatan potensial ini ke tangan pasien, dan kami ingin terus bekerja sama dengan FDA dan agensi-agensi regulator lainnya di seluruh dunia,” kata CEO Pfizer Albert Bourla, dilansir dari The Jerusalem Post, Rabu, 17 November 2021.

Juru bicara Pfizer mengatakan, data yang diserahkan ke FDA berasal dari uji klinis terhadap individu belum divaksinasi dan berisiko tinggi mengalami gejala parah Covid-19.

Nantinya, FDA akan mengeluarkan keputusan final mengenai siapa saja yang sebaiknya mengonsumsi Paxlovid, dan bagaimana cara menggunakannya.

Selain di AS, Pfizer mengaku telah mengajukan EUA untuk Paxlovid di sejumlah negara termasuk Inggris, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan. Pfizer mengaku akan mengajukannya ke negara-negara lain secara bertahap.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *