Jokowi Resmi Sematkan Gelar Pahlawan ke Usmar Ismail hingga Raden Aria
Presiden Joko Widodo menyematkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh bangsa, termasuk Bapak Perfilman Nasional Usmar Ismail. Penyematan gelar pahlawan nasional dilakukan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan lewat upacara di Istana Negara, Jakarta. Jokowi memimpin langsung prosesi tersebut.
“Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah; Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur; Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta; Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten,” ucap Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono membacakan keputusan Jokowi, Rabu (10/11).
Dalam upacara itu, Jokowi juga menyematkan Bintang Jasa Pratama kepada 223 tenaga kesehatan. Mendiang dokter RSUP Sanglah I Ketut Surya Negara dan perawat RSUP Dokter Sinatala Sucilia Indah menjadi perwakilan yang disebut dalam penyematan.
Selain itu, ada puluhan orang tenaga kesehatan yang mendapat gelar Bintang Jasa Nararya. Penghargaan itu diberikan kepada mendiang bidan Emialoina Lasia Carolin dan 76 orang nakes lainnya.
Pemberian gelar diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Gelar diberikan kepada sosok yang telah meninggal dunia dan dalam semasa hidupnya memberi sumbangsih besar bagi harkat dan martabat bangsa.
Salah satu syarat gelar Pahlawan Nasional adalah memimpin perlawanan senjata, politik, atau bidang lainnya dalam merebut, memperjuangkan,dan mengisi kemerdekaan.
Adapun gelar Bintang Jasa diberikan kepada sosok yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia