PPKM Luar Jawa Bali: Kantor Zona Hijau Bisa WFO 75 Persen

Pemerintah memberikan sejumlah relaksasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai hari ini, 9 November hingga 22 November mendatang.

Salah satu relaksasi itu diberikan pada sektor pelaksanaan kegiatan perkantoran baik kantor pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perkantoran BUMN dan BUMD, serta perkantoran swasta pada daerah level 1 dan 2. Terkini, kapasitas pekerja untuk work from office (WFO) semakin ditambah.

Ketentuan anyar itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian pada 8 November 2021.

“Untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, pembatasan dilakukan dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 25 persen, dan WFO sebesar 75 persen,” tulis Inmendagri yang dikutip CNNIndonesia.com, Selasa (9/11).

Ketentuan itu berbeda dari PPKM luar Jawa-Bali periode sebelumnya yang mengatur perkantoran masuk wilayah zona hijau menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Adapun ketentuan yang lain tak berubah.

Untuk wilayah yang berada dalam zona kuning dan zona oranye, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sementara untuk wilayah yang berada dalam zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO 25 persen.

Kendati terdapat sedikit relaksasi pada area perkantoran, pemerintah tetap mewanti-wanti bahwa pelaksanaan WFO harus diperkuat dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yang meliputi memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pemerintah juga meminta manajemen kantor mengatur waktu kerja secara bergantian.

“Pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari kementerian atau lembaga atau masing-masing dan pemerintah daerah,” lanjut aturan Inmendagri tersebut.

Pemerintah diketahui kembali memperpanjang PPKM levelling untuk menangani pandemi virus corona di daerah luar Jawa-Bali. PPKM diperpanjang selama dua pekan mulai 9 November hingga 22 November mendatang.

Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyebut, kondisi pandemi di luar Jawa-Bali semakin membaik. Kasus positif dan aktif terus menurun dibanding saat lonjakan Juli-Agustus lalu.

Airlangga menambahkan, 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang menerapkan PPKM level 4 dan 3. Hanya ada provinsi yang menerapkan PPKM level 2 yakni sebanyak 22.

Sisanya menerapkan PPKM Level 1. Di level kabupaten/kota, ada 151 yang menerapkan PPKM Level 1. Ia menegaskan, tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *