Tiongkok Sahkan UU Penguatan Perbatasan Darat

Pemerintah Tiongkok mengesahkan undang-undang untuk memperkuat perlindungan area perbatasan dekat beberapa negara tetangganya, termasuk India dan Afghanistan. UU Perbatasan Darat Tiongkok akan mulai berlaku pada 1 Januari 2022.

UU tersebut tidak serta merta mengubah cara penanganan keamanan perbatasan. Namun, mencerminkan kepercayaan Tiongkok yang semakin besar dalam kemampuan mereka untuk mengelola perbatasannya.

Beijing mengamati dengan cermat negara tetangganya, Afghanistan. Mereka berjaga-jaga atas kemungkinan masuknya pengungsi atau ekstremis dari Afghanistan menuju wilayah otonom Xinjiang yang dihuni minoritas Muslim Uighur.

Selain soal ekstremisme, Tiongkok juga terus berusaha menghalau kemungkinan masuknya Covid-19 dari luar perbatasan. Pengetatan perbatasan terkait Covid-19 ini telah dilakukan Tiongkok usai terjadinya penyeberangan ilegal dari Myanmar dan Vietnam yang berkontribusi pada lonjakan infeksi harian di provinsi Yunnan dan Guangxi.

Dilansir dari Channel News Asia, Minggu, 24 Oktober 2021, ini kali pertama Tiongkok memiliki UU khusus yang menetapkan bagaimana negara itu mengatur dan menjaga perbatasan darat mereka. Perbatasan Tiongkok memiliki panjang lebih kurang 22 ribu kilometer, yang berbatasan langsung dengan 14 negara.

“Tiongkok akan mengambil langkah efektif untuk secara tegas melindungi kedaulatan teritorial dan keamanan perbatasan darat,” kata UU tersebut.

Polisi militer dan pasukan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok akan menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga perbatasan Negeri Tirai Bambu dari ‘invasi, perambahan, penyusupan, dan provokasi.’

Melalui UU tersebut, Tiongkok dapat menutup perbatasan mereka apabila terjadi perang atau konflik bersenjata yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *