Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Kemenag Jamin Tetap Khidmat
Kementeriaan Agama RI (Kemenag) mengatakan menggeser hari libur tidak akan mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Keputusan pemerintah menggeser hari libur insyaallah tidak mengurangi makna dan kekhidmatan perayaan Maulid Nabi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammad Fuad Nasar saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Ia menuturkan kekhidmatan tidak akan berkurang, karena umat islam tetap dapat melaksanakan peringatan hari besar itu, baik di masjid, kantor, maupun di tempat lainnya, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Protokol kesehatan, kata dia, harus tetap dipatuhi dan dijalankan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan jika bisa masyarakat perlu menghindari melakukan mobilitas sosial meskipun hari besar berlangsung.
Fuad menyebutkan penyelenggaraan peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW juga perlu memperhatikan pedoman yang telah dikeluarkan oleh Menteri Agama dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan pada masa pandemi COVID-19.
Lebih lanjut dia menjelaskan dampak dari pergeseran hari libur nasional terletak pada mobilitas masyarakat, terutama yang bekerja di sektor formal berkenaan dengan liburan dan perjalanan ke luar kota saja.
Pergeseran hari libur itu, juga bersifat sementara karena pertimbangan situasional untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan kasus COVID-19 yang saat ini sudah menurun secara signifikan sesuai dengan yang ditetapkan di dalam SKB tiga menteri.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia