KPU: Pemilu 2024 Digelar April Problematik, Ideal Maret
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berbicara mengenai pengunduran hari pemungutan suara Pemilu 2024. Hasyim menyebut pelaksanaan pemilu ideal digelar Maret menyesuaikan dengan Pilkada serentak 2024.
“Kalau hitung-hitungan berkaca pada 2019, kalau coblosannya April kan problematik. Yang moderat Maret 2024, setidak-tidaknya Maret dengan polanya sama,” kata Hasyim dalam diskusi daring yang diselenggarakan Bawaslu, Rabu (22/9).
Hasyim menjelaskan butuh rentang waktu tiga bulan ketika pemungutan suara Pilkada 2020 dengan masa pendaftaran calon. Dengan begitu, masa pendaftaran calon Pilkada 2024 setidaknya harus dimulai Agustus.
Sementara, pencalonan kepala daerah mensyaratkan kursi DPRD bagi setiap partai politik. Dengan begitu, pencalonan Pilkada Serentak 2024 hanya bisa dilakukan jika hasil Pemilihan Legislatif 2024 sudah ditetapkan.
Hasyim pun merujuk pada pengalaman Pileg 2019 yang digelar 17 April 2019. Sengketa di Mahkamah Konstitusi rampung pada 11 Agustus 2019. Dengan begitu, ia menilai pencoblosan Pileg 2024 setidaknya dilakukan Maret 2024.
“Dengan pola yang sama dan ada putusan MK yang kurang lebih durasi waktunya sama, maka akhir Juli (2024) sudah bisa diketahui kepastian hukumnya (perolehan kursi parpol di DPRD),” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah mengajukan usul penundaan pengambilan keputusan terkait Pemilu dan Pilkada 2024. Pemerintah belum cocok dengan tanggal 21 Februari 2024.
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pergeseran waktu pemungutan suara ke Maret atau April 2024. Ia beralasan pemilu di awal tahun tidak efisien dan akan mengganggu stabilitas politik.
Namun, usulan Tito memundurkan Pemilu 2024 dua bulan itu mendapat kritik dari sejumlah pemerhati pemilihan umum. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan langkah pemerintah menunda pengambilan keputusan Pemilu 2024. Mereka menilai tak ada alasan jelas dari langkah pemerintah tersebut.
Sementara, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay meminta tak ada yang memaksakan perubahan jadwal Pemilu 2024 yang sudah disepakati sebelumnya dengan dalih stabilitas politik.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia