Gugatan Ditolak, Lulu Tobing Batal Bercerai dari Bani Maulana Mulia
Aktris senior Lulu Tobing batal bercerai dengan suaminya, Bani Maulana Mulia.
Hal tersebut terungkap usai sidang putusan perkara cerai keduanya digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (14/9/2021).
Majelis Hakim PA Jakarta Pusat menolak gugatan cerai Lulu Tobing.
“Sudah dibacakan putusannya dan kesimpulan majelis, perkaranya ditolak. Mereka enggak jadi bercerai,” kata Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.
Dengan demikian, secara hukum, Lulu dan Bani masih disebut sah sebagai pasangan suami dan istri.
Jajat menjelaskan, gugatan Lulu ditolak lantaran materi dalam isi gugatannya tak terbukti di pengadilan.
“Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan pengguggat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan bagi majelis mengabulkan pengguggat,” tutur Jajat.
Lulu dan Bani sudah menjalani 13 kali agenda persidangan hingga ke tahap putusan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Bani Maulana Mulia maupun Lulu Tobing tentang putusan tersebut.
Sebagai informasi, Lulu Tobing menikah dengan Bani Maulana Mulia pada 2019.
Dua tahun menikah, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021.
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Sebelumnya, pihak Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, mengungkapkan, alasan gugat cerai karena sudah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga mereka.
Dalam perkara cerainya, Lulu Tobing juga tidak menggugat harta gana-gini.
Sumber : kompas.com
Gambar : Suara.com