PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Berakhir Hari Ini
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali yang dimulai sejak 7 September lalu berakhir hari ini, Senin (13/9). Masih belum diketahui secara pasti apakah pemerintah akan melakukan perpanjangan lagi PPKM atau mulai melakukan relaksasi pembatasan masyarakat.
Terdapat 11 kabupaten/kota dari tujuh provinsi di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sementara 74 kabupaten/kota lainnya menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, 43 daerah menerapkan PPKM Level 2, dengan daerah terbanyak berada di Jawa Tengah.
Sementara itu, 23 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua yang memberlakukan PPKM Level 4 mulai 7 September baru akan berakhir pada 20 September mendatang.
PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali pada pekan ini merupakan perpanjangan PPKM Levelling kedelapan. Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.
Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama periode 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, dan pada 17-23 Agustus, dan perpanjangan kembali pada kurun waktu 24-30 Agustus, juga senasib pada 31 Agustus-6 September. Untuk selanjutnya dilakukan perpanjangan sejak 7-13 September.
Adapun bila dilihat dari perkembangan kasus covid-19 selama enam hari PPKM Level 4, 3, dan 2 dengan dibandingkan pada enam hari sebelumnya, maka terlihat sejumlah perkembangan yang membaik.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 misalnya, pada periode 1-6 September jumlah kumulatif penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 43.632 kasus. Kemudian pada periode 7-12 Agustus, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 34.078 kasus.
Selanjutnya kasus kematian warga yang meninggal akibat Covid-19. Tercatat dalam kurun 1-6 September, sebanyak 3.450 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM Level 4, 3, dan 2 sepekan terakhir tercatat kasus kematian turun menjadi 2.416 orang meninggal dunia.
Jumlah warga yang diperiksa juga mengalami kenaikan. Pada periode 1-6 September, warga yang diperiksa berjumlah 721.028 orang, namun pada periode 7-12 September, jumlah warga yang diperiksa naik menjadi 870.014 orang. Kendati begitu, target testing masing-masing daerah yang disepakati selama PPKM belum terealisasi hingga saat ini.
Adapun perkembangan selanjutnya, jumlah positivity rate alias rasio kasus warga terpapar virus corona harian juga mengalami penurunan. Apabila dalam periode 1-6 September jumlahnya rata-rata di 24,765,94 persen. Maka pada enam hari selama periode PPKM Level 4,3, dan 2, positivity rate turun menjadi 3,88 persen.
Sebagai informasi, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen. Sehingga, apabila positivity rate suatu daerah semakin tinggi, maka kondisi pandemi di daerah tersebut memburuk sehingga perlu ditingkatkan kapasitas pemeriksaan covid-19 nya.
Sementara itu, perkembangan kurang baik terjadi pada kasus sembuh. Selama enam hari sebelum PPKM Level 4,3, dan 2, jumlah kasus sembuh mencapai 90.192 kasus, namun pada periode 7-12 Agustus, jumlah kasus sembuh menurun menjadi 68.064 kasus.
Meski demikian, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sebelumnya mengingatkan bahwa penurunan kasus sembuh belum dapat dikatakan 100 persen menjadi perkembangan yang kurang baik. Sebab secara otomatis, apabila kasus konfirmasi Covid-19 menurun, maka hal itu juga berimplikasi pada jumlah warga yang nantinya sembuh dari Covid-19.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia