RI-AS Luncurkan Program Mudahkan Akses Hukum dan HAM
Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia meluncurkan program United States Agency for International Development eMpowering Access to Justice (USAID MAJu) Kamis, 2 September 2021. Program ini untuk meningkatkan akses keadilan bagi kelompok marjinal dan rentan.
USAID MAJu adalah program lima tahun senilai US$11,5 juta yang dilaksanakan The Asia Foundation. Selama lima tahun terakhir, USAID MAJu membantu kelompok marginal dan rentan mengakses hak atas keadilan melalui organisasi bantuan hukum dan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga di bidang HAM.
“Ketika hak satu kelompok dilanggar, hak semua orang juga turut dirugikan,” kata Direktur USAID Indonesia Ryan Washburn dalam sebuah pernyataan, Kamis, 2 September 2021.
Ia mengatakan turut berbahagia karena dapat bekerja sama dengan Indonesia untuk memperluas akses keadilan. Ia mengharapkan program ini menurunkan hambatan yang dihadapi masyarakat untuk mengakses bantuan dan perwakilan hukum.
“Inisiatif ini mendukung tujuan kita bersama untuk mencapai keadilan bagi semua orang di Indonesia yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental,” imbuh dia.
Dengan dukungan USAID melalui MAJu, lebih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum dibandingkan sebelumnya.
USAID juga memberikan dukungan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah meningkatkan landasan dan regulasi bantuan hukum yang didanai pemerintah. Ini memungkinkan pemerintah Indonesia menyalurkan dana kepada organisasi bantuan hukum terakreditasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah pendanaan yang meningkat setiap tahunnya.
Hingga saat ini, lebih dari 16.700 pencari keadilan yang mewakili sekitar 240 ribu orang dari kelompok marginal dan rentan telah mendapatkan manfaat langsung dari bantuan, pendidikan, dan konsultasi hukum yang diberikan oleh lebih dari 600 paralegal yang dikerahkan dengan bantuan USAID MAJu.
“Bagi kelompok marjinal yang ruang sipil-nya dibatasi akibat stigma dan diskriminasi, kerja sama semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta, dalam rangka memperluas kebebasan dan akses mereka terhadap hak konstitusional, adalah hal yang krusial,” kata Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid.
Bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, USAID MAJu mengembangkan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), basis data hak asasi manusia yang memungkinkan Kementerian merumuskan kebijakan berbasis bukti.
Nantinya, kementerian akan terus mengembangkan SIPKUMHAM agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dan lebih relevan dengan kebutuhan penyusunan kebijakan di seluruh Indonesia.
“Tahun ini, SIPKUMHAM memperoleh predikat terpuji dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dalam inovasi pelayanan publik. Dukungan USAID MAJu mengembangkan SIPKUMHAM dengan aplikasi kecerdasan buatan atau AI (artificial intelligence-red) telah memungkinkan kami untuk mendapatkan data secara cepat dan real-time terkait isu hukum, HAM serta pelayanan publik,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Puguh Budi Utami.
Ke depan, USAID akan terus mendukung upaya Indonesia dalam membudayakan penerapan peraturan hukum yang adil, memperluas akses layanan publik yang lebih baik bagi kelompok masyarakat yang rentan, kurang terwakili, dan berisiko.
USAID juga mendukung upaya untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas – termasuk dalam memerangi korupsi – di tingkat nasional dan daerah, memperkuat peran dan kemitraan antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan media, serta menumbuhkan budaya toleransi di antara masyarakat.
Sumber : medcom.id
Gambar : Pwmu.co