Akan Divonis Hakim, Vicky Prasetyo Sampaikan Pasrah

Sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang menjerat komedian Vicky Prasetyo sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru saja dilangsungkan.

Sebelum sidang, Vicky menyatakan sudah pasrah dengan segala kehendak Allah SWT.

Hal tersebut disampaikan Vicky Prasetyo lewat unggahan Instagram pribadinya. Mantan suami Angel Lelga itu mengaku sudah siap dengan semua keputusan majelis hakim.

“Bismillahirrahmanirrahim, selama berdiri di atas aturan-Mu, Insya Allah hamba ikhlas dan siap atas apa pun keputusan sidang hari ini,” ujar Vicky Prasetyo melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (26/8).

Sejalan dengan itu, Vicky Prasetyo mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya, termasuk Kalina Oktarani, keluarga, tim kuasa hukum dan maupun masyarakat Indonesia.

Ia juga meminta doa agar kebaikan selalu menyertainya.

“Mohon doanya buat semuanya,” tambahnya

Sidang putusan baru saja berlangsung. Sayangnya, pembacaan vonis tersebut tidak bisa dilakukan hari ini lantaran majelis hakim belum melengkapi draft putusannya.

“Jadi kami baru selesai susunan hakim yang baru karena baru ada yang selesai vaksin dan ini baru bergabung. Jadi kami butuh waktu untuk merumuskan putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

Sejalan dengan itu, majelis hakim pun menunda sidang hingga awal September mendatang. Agendanya tetap pembacaan putusan atau vonis.

“Sidang ditunda hingga 2 September mendatang,” jelasnya

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Vicky Prasetyo itu berawal ketika dirinya melakukan penggrebekan di rumah Angel Lelga.

Pada saat itu, ia menduga Angel yang masih berstatus istri sahnya tengah berselingkuh dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.

Peristiwa itu terjadi pada 2019 silam. Angel Lelga yang tidak terima dirinya dituduh berzina, lalu melaporkan Vicky Prasetyo ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pengrusakan barang di rumahnya.

Seiring berjalannya waktu, Vicky Prasetyo, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dia akhirnya dibebaskan dan menjadi Tahanan Kota setelah tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan dengan jaminan.

 

Sumber : akurat.co
Gambar : Tribunnews.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *