Mulai 16 Juli, Wisatawan Indonesia Dilarang Masuk ke Filipina
Filipina melarang wisatawan dari Indonesia untuk masuk ke negara itu. Larangan ini akan berlaku mulai dari 16-31 Juli mendatang.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan termasuk dari Indonesia. Sementara mereka yang telah melakukan transit kemungkinan masih diizinkan masuk ke Filipina, namun harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan transmisi komunitas varian covid-19 di Filipina,” ucap juru bicara Duterte, Harry Roque, dilansir dari Bloomberg, Rabu, 14 Juli 2021.
Selain Filipina, beberapa negara lain telah melakukan kebijakan yang sama. Diantaranya ada Singapura, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, dan Uni Eropa.
Singapura tidak melarang, namun hanya membatasi. Negeri Singa itu mulai memperketat izin masuk bagi pelancong atau wisatawan asal Indonesia mulai Sabtu akhir pekan lalu, mengingat kasus penularan virus korona di Indonesia yang terus meningkat.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan aturan izin masuk itu berlaku bagi pelancong asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.
“Izin masuk dapat dipertimbangkan saat langkah-langkah manajemen aman tambahan diambil,” kata pihak Kementerian Kesehatan, mengutip Channel News Asia.
Mulai Senin kemarin, pelancong yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tak akan diizinkan transit melalui Singapura.
Sumber : Medcom.id
Gambar : Medcom.id