PPKM Mikro, Pemerintah Genjot Tes Covid 15 Kali Target WHO
Pemerintah menggenjot pelaksanaan tes Covid-19 di daerah-daerah pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Target dipasang sampai 15 kali lipat dari syarat minimum Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 memerintahkan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan jumlah tes merujuk pada positivity rate mingguan. Jumlah tes minimal mengikuti standar WHO, yaitu 1:1.000 penduduk per minggu.
“Testing perlu terus ditingkatkan dengan target positivity rate <10% (sepuluh persen); testing perlu terus ditingkatkan terhadap suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga kontak erat,” dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 yang didapat CNNIndonesia.com dari Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Selasa (6/7).
Bagi daerah yang mencatat positivity rate kurang dari 5 persen, hanya perlu melakukan tes dengan rasio 1:1.000 populasi per minggu. Tapi untuk daerah dengan positivity rate di angka 5-10 persen, maka tes ditingkatkan jadi 5:1.000 populasi per minggu.
Kemudian, bila positivity rate 10-15 persen, maka pemda yang bersangkutan wajib menggelar tes dengan rasio 10:1.000 populasi per minggu. Target tertinggi adalah 15:1.000 populasi per minggu jika positivity rate di atas 25 persen.
Pemerintah juga merinci jumlah minimal tes yang harus dilakukan setiap pemerintah daerah per hari.
Berikut CNNIndonesia.com paparkan jumlah minimal tes setiap daerah PPKM Mikro:
Aceh
-Kota Banda Aceh: 592 tes
Bengkulu
-Kota Bengkulu: 804 tes
Jambi
-Kota Jambi: 1.291 tes
Kalimantan Barat
-Kota Pontianak: 1.412 tes
-Singkawang: 491 tes
Kalimantan Tengah
-Kota Palangkaraya: 416 tes
-Lamandau: 176 tes
-Sukamara: 140 tes
Kalimantan Timur
-Berau: 166 tes
-Kota Balikpapan: 1.377 tes
-Kota Bontang: 261 tes
Kalimantan Utara
-Bulungan: 192 tes
Kepulauan Riau
-Bintan: 353 tes
-Kota Batam: 3.307 tes
-Kota Tanjung Pinang: 468 tes
-Natuna: 115 tes
Lampung
-Kota Bandar Lampung: 2.333 tes
-Kota Metro: 369 tes
Maluku
-Kepulauan Aru: 135 tes
-Kota Ambon: 1.016 tes
NTB
-Kota Mataram: 369 tes
NTT
-Lembata: 318 tes
-Nagekeo: 106 tes
Papua
-Boven Digoel: 10 tes
-Kota Jayapura di Papua: 438 tes
Papua Barat
-Fakfak: 174 tes
-Kota Sorong: 196 tes
-Manokwari: 248 tes
-Teluk Bintuni: 97 tes
-Tekuk Wondama: 24 tes
Riau
-Pekanbaru:. 1.658 tes
Sulawesi Tengah
-Kota Palu: 286 tes
Sulawesi Tenggara
-Kota Kendari: 861 tes
Sulawesi Utara
-Kota Manado: 309 tes
-Kota Tomohon: 234 tes
Sumatera Barat
-Kota Bukittinggi: 292 tes
-Kota Padang: 1.406 tes
-Kota Padang Panjang: 119 tes
-Kota Solok: 53 tes
Sumatera Selatan
-Kota Palembang: 2.454 tes
-Lubuklinggau: 513
Sumatera Utara
-Kota Medan: 406 tes
-Kota Sibolga: 129 tes
Target tes yang jauh di atas syarat minimun WHO itu pun diterapkan pula sebelumnya pada daerah-daerah yang berlaku PPKM darurat Jawa Bali.
“Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 10 persen. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat,” dikutip dari salinan dokumen ketentuan PPKM Darurat Jawa Bali yang diterima CNNIndonesia.com dari Jubir Kemenko Marves Jodi Mahardi, Kamis (1/7).
Proporsi tes yang ditargetkan per daerah sesuai positivity rate-nya pun sama dengan yang ditetapkan untuk daerah-daerah yang melaksanakan PPKM Mikro.
Pemerintah juga telah berhitung, dari 122 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Darurat, maka minimal kumulatif tes yang terkumpul dalam sehari adalah 324.283 orang yang diperiksa.
Lebih lanjut, pemerintah juga menginstruksikan agar daerah memperkuat stategi penelusuran kontak erat (tracing). Tracing yang ideal yakni setiap satu orang yang terpapar covid-19, maka lebih dari 15 orang yang kontak orang dengan pasien itu harus dilakukan tes covid-19 disertai isolasi mandiri.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia