Banyak Anggota DPR Covid-19, Komisi III Batalkan Semua Agenda Rapat 2 Pekan

Komisi III DPR RI memutuskan untuk membatalkan semua agenda rapat fisik selama dua pekan, terhitung sejak Senin, 21 Juni 2021 hingga 5 Juli 2021. Keputusan itu terkait meningkatnya penyebaran Covid-19 di Jakarta, termasuk di lingkungan Parlemen.

“Betul, kegiatan Senin, 21 Juni 2021 sampai dengan 2 minggu ke depan dibatalkan,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).

Herman Herry menyebut, rapat akan dilakukan secara daring mengingat banyak anggota DPR yang terpapar Covid-19. Selain itu, keputusan diambil sesuai dengan arahan pemerintah agar melaksanakan bekerja dari rumah.

“Ada banyak (anggota positif) dan pemerintah juga sarankan untuk WFH (work from home),” katanya.

Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan pihaknya masih mendata update jumlah anggota dan staf yang terpapar Covid-19. “Pagi ini masih dikumpulkan datanya,” ucapnya.

Pada Jumat 18 Juni 2021 lalu, dilaporkan terdapat 51 orang di lingkungan parlemen, meliputi anggota DPR, staf ahli, dan pegawai yang terpapar Covid-19.

Perketat Kehadiran di DPR hingga 25 Persen

DPR RI kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di area kompleknya menyusul sejumlah anggota dan pekerja terpapar Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam sebuah video di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (18/6/2021).

Dasco menerangkan, pengetatan itu dilakukan salah satunya dengan membatasi jumlah kehadiran di Kompleks DPR RI hingga maksimal 25 persen.

“Nah ini kita berlakukan kembali maksimal 25 persen kehadiran,” kata dia.

Menurutnya aturan tersebut bakal efektif berlaku mulai Senin depan (21/6/2021). Pengetatan itu bakal dijalankan oleh DPR selama dua minggu mendatang.

“Ya kita akan sesedikit mungkin (menerima) tamu. Keculai penting-penting, harus melalui protokol kesehatan yang ketat,” jelas Dasco.

Di samping itu, menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra tersebut, pihaknya juga melarang anggota DPR dari seluruh komisi untuk melakukan kunjungan. Baik itu kunjungan ke daerah-daerah maupun ke luar negeri.

“Selama dua minggu ke depan sampai akhir Juni itu komisi-komisi di DPR tidak diperkenankan untuk mengadakan kunjungan-kunjungan, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Dasco.

 

 

 

 

 

Sumber : Liputan6.com
Gambar : Liputan6.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *