Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menerapkan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan pada siang hari di setiap akhir pekan.
Diketahui, kebijakan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung raya siaga satu imbas lonjakan covid-19.
“Ada perluasan penutupan jalan selama 14 hari ke depan,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai mengikuti Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya menuturkan, kebijakan ini berlaku di akhir pekan, yakni pada Jumat hingga Minggu. Penyekatan dilakukan pada pukul 14.00-16.00 WIB dan hanya berlaku di ring 1 dan ring 2.
Sedangkan untuk hari lainnya, penutupan jalan di ring 1, ring 2, dan ring 3 akan tetap dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Diketahui, wilayah ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika-Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Kemudian, ring 2 ada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.
Lalu, untuk ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bundaran Cibiru.
Selain ketiga ring, sejumlah pintu keluar tol yaitu pintu keluar Tol Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebelumnya menetapkan siaga satu di wilayah Bandung raya buntut lonjakan kasus covid-19.
Emil, sapaannya mengatakan, dengan berlakunya status siaga satu ini wilayah Bandung raya harus menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan wajib menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan.
Selain zona merah, wilayah Bandung raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang berada di angka 84,19 persen, atau melebihi ambang batas standar aman dari World Health Organization (WHO) sebesar 70 persen.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia