Arab Saudi Izinkan Perempuan Hidup Sendiri Tanpa Wali Laki-Laki

Dalam sebuah langkah penting, Arab Saudi akan mengizinkan perempuan yang belum menikah, bercerai atau janda untuk hidup sendiri tanpa persetujuan dari kerabat dekat laki-laki. Biasanya, perempuan di Arab Saudi diharuskan ditemani dengan laki-laki yang menjadi wali mereka.

Otoritas Kehakiman di Kerajaan yang dikenal ultra-konservatif itu telah menghapus Paragraf B pasal 169 Hukum Acara di hadapan Pengadilan Syariah. Amandemen tersebut akan memungkinkan perempuan lajang untuk tinggal diakomodasi terpisah mereka sendiri.

“Seorang perempuan dewasa memiliki hak untuk memilih tempat tinggal,” kata undang-undang yang diamandemen, seperti dikutip Middle East Monitor, Jumat 11 Juni 2021.

“Wali seorang perempuan hanya dapat melaporkannya jika dia memiliki bukti bahwa dia telah melakukan kejahatan,” imbuh perubahan undang-undang itu.

Apalagi jika seorang wanita dipenjara, dia tidak akan diserahkan kepada walinya setelah berakhirnya hukumannya.

Menurut pengacara Naif Al-Mansi, seperti dikutip surat kabar lokal, “Keluarga tidak bisa lagi mengajukan tuntutan hukum terhadap putri mereka yang memilih hidup sendiri.”

Pada Juli tahun lalu, penulis Arab Saudi Mariam Al-Otaibi memenangkan hak untuk hidup sendiri, setelah diadili dan bepergian sendiri tanpa izin ayahnya. Pengadilan mengeluarkan keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya bahwa dia memiliki “hak untuk memilih tempat tinggal”.

Al-Otaibi ditangkap tiga tahun sebelumnya setelah melarikan diri dari rumah keluarganya di Al-Rass,sekitar 402 kilometer dari Ibu Kota Riyadh. Dia telah pindah karena adanya dugaan pelecehan oleh ayah dan saudara laki-lakinya.

Ini merupakan perubahan yang signifikan di Negeri Petrodolar. Awal tahun ini, Arab Saudi mengizinkan wanita berusia 18 tahun ke atas untuk mengubah nama mereka di kartu identitas mereka tanpa izin wali mereka.

Pihak berwenang juga mencabut pembatasan perjalanan pada wanita Saudi pada 2019, di mana wanita di atas usia 21 tahun diizinkan untuk mengajukan paspor dan bepergian dengan bebas. Tahun sebelumnya, wanita Arab Saudi diizinkan mengemudi, mengakhiri larangan kontroversial selama beberapa dekade.

Perkembangan hukum ini adalah bagian dari apa yang disebut Visi 2030 negara itu, sebuah inisiatif oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman yang bertujuan untuk mendiversifikasi ekonomi dan mengarahkan Kerajaan menuju “bentuk Islam yang lebih moderat”.

Namun, menurut laporan Human Rights Watch 2016, pemerintah harus menerapkan reformasi secara bertahap karena masih dipengaruhi oleh interpretasi ketat ulama konservatif yang kuat terhadap hukum Islam.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *