H-1 Larangan Mudik, 159 Unit Travel Gelap Ditahan Polisi

Polri menyatakan telah melakukan penindakan hukum terhadap 159 unit bus travel gelap atau ilegal yang diduga bakal beroperasi selama masa larangan mudik lebaran 2021 berlangsung.

“Sampai saat ini, sudah ada 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dalam sebuah forum diskusi daring pada Rabu (4/5).

Seluruh unit kendaraan travel gelap tersebut kini tengah ditahan oleh kepolisian. Arief berharap jumlah travel gelap yang ditindak oleh aparat tersebut tak akan bertambah lagi.

Polisi berharap penangkapan travel gelap dapat memberikan efek jera bagi pelaku bisnis ilegal semacam ini untuk tak beroperasi dan mencoba meloloskan pemudik ke kampung halamannya.

“Yang ingin kami pesankan kepada masyarakat adalah kesadaran untuk tidak mudik, karena untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri,” tambahnya lagi.

Arief mengatakan masyarakat yang menggunakan jasa travel gelap ini hanya akan dirugikan karena tidak ada jaminan moda transportasi itu dapat mengantar pemudik ke tempat tujuan. Kemudian, tidak ada asuransi juga yang dapat dijadikan sebagai jaminan dalam kegiatan tersebut.

“Sehingga, yang lebih baik untuk dilakukan adalah berdiam diri saja di rumah. Jangan menggunakan sarana transportasi travel yang tidak resmi,” ucap dia.

Pemerintah diketahui telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik pada momen Lebaran tahun ini. Larangan itu akan mulai berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Kebijakan ini diketahui tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Terkait kebijakan ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap angkutan umum tak berizin, khususnya untuk travel gelap.

“Dalam angkutan Lebaran, pengawasan ilegal atau travel gelap atau tak berizin akan dilakukan dengan ketat,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *