PPKM Mikro Diperpanjang hingga 17 Mei, Bertambah 5 Provinsi

Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 17 Mei 2021. Pemerintah juga memastikan PPKM diperluas ke lima provinsi.

Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Perluasan provinsi tambah 5 provinsi; Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat,” ujar Airlangga dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).

“PPKM mikro akan diberlakukan perpanjangan ke-7 tanggal 4 sampai 17 Mei. Ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,” kata dia menegaskan.

Airlangga mengatakan, jumlah kasus aktif Covid-19 cenderung menurun selama pemberlakuan PPKM Mikro. Menurut dia, pada Februari, jumlah kasus aktif mencapai 16 persen, sedangkan sekarang tinggal 6 persen.

Seperti diketahui, sebelum PPKM diperpanjang, sudah ada 25 provinsi yang diterapkan PPKM Mikro, setelah periode sebelumnya ikut serta Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Sehingga saat ini total 30 provinsi yang telah menerapkan PPKM mikro.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyebut bahwa tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) secara nasional saat ini berada di angka 35 persen. Ia menyatakan tidak ada provinsi yang tingkat keterisian mencapai di atas 70 persen.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah secara tegas sudah melarang warga melakukan aktivitas mudik. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama periode libur Idulfitri 1442 Hijriah.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *