Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik di Lampung dan Bali

Polda Lampung dan Polda Bali mulai mempersiapkan sejumlah titik penyekatan selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Dari dua Provinsi tersebut, terdapat delapan titik penyekatan pemudik di Lampung yang akan dijaga aparat kepolisian, sementara ada lima titik penyekatan lain yang tersebar di Bali.

“Pos penyekatan ada delapan,” kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Berikut 8 pos penyekatan mudik di Lampung:

1. Pos Seaport Perikanan Way Tuba Kabupaten Way Kanan
2. Pos Lemong Jl Lintas Barat Bandar Agung Kabupaten Lampung Barat
3. Pos Sukau Jl Lintas Sukau Kabupaten Lampung Barat
4. Pos Seaport Pematang Desa Agung Batin Kabupaten Mesuji
5. Pos Pelabuhan Panjang
6. Pos Seaport Pelabuhan Bakauheni
7. Pos Gerbang Tol Bakauheni Selatan
8. Pos Bandar Bakau Jaya Kabupaten Lampung Selatan

Polisi baru akan melakukan penindakan saat Operasi Ketupat sudah resmi digelar pada 6-17 Mei mendatang.

Bagi pemudik yang tetap membandel, kata dia, nantinya akan diputar balik ke wilayah asalnya. Diketahui Lampung hanya berbatasan dengan Palembang, Sumatera Selatan.

Terpisah, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksawan mengatakan terdapat lima titik penyekatan di wilayah Bali.

“Terlampir peta lokasi penyekatan antar-kabupaten [di Bali],” kata Rudy.

Berikut 5 pos titik penyekatan Polda Bali:

1. Pelabuhan Gilimanuk
2. Desa Selabih, Seltim, Tabanan
3. Simpang 3 Umanyar, Denpasar
4. Simpang 4 Masceti Jl. By Ida BGS Mantra, Gianyar
5. Pelabuhan Padang Bay, Karangasem.

Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik pos penyekatan yang tersebar di wilayah Lampung hingga Bali dalam rangka larangan mudik Lebaran 6-17 Mei.

Rinciannya, Polda Lampung 8 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda DIY 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik, dan Polda Bali 3 titik.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *