Warga DKI Nekat Mudik Akan Diputar Balik hingga Sanksi Tegas

Ditlantas Polda Metro Jaya bakal langsung memutarbalikkan kendaraan yang melakukan perjalanan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Kebijakan itu sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik lebaran pada periode tersebut.

“Sanksinya akan kita putar balikan, kecuali untuk pelanggaran-pelanggaran yang memang ada pasalnya pelanggaran lalin,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

Pelanggaran lain yang dimaksud adalah jika ditemukan truk yang digunakan untuk mengangkut pemudik hingga jasa travel gelap.

“Nah itu kan ada pasal pelanggarannya, nah pasal-pasal seperti itu tentu kita tindak, tetapi kalau hanya masalah orang mudik dan sebagainya itu hanya kita putar balik,” ucap Sambodo.

Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas untuk travel gelap di masa larangan mudik lebaran.

“Kami akan menindak tegas, kemana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap,” tuturnya.

Pemerintah telah resmi melarang masyarakat aktivitas mudik lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021 dengan alasan risiko penularan Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.

Korlantas Polri juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah masyarakat mudik sebelum masa pelarangan tersebut.

Antisipasi itu dilakukan dengan menggelar Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 dan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

“Kegiatan sosialisasi masif kepada masyarakat agar sadar, paham kenapa masyarakat dilarang mudik. Serta kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sosialisasi dan pencegahan,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Rudy Antarikswan saat dikonfirmasi, Senin (12/4).

Kata Rudy, KKYD juga bakal diperketat sebelum 6 Mei untuk memfilter masyarakat yang hendak mudik sebelum hari libur yang ditentukan. Nantinya, masyarakat yang keluar perbatasan daerah akan diperiksa dan diverifikasi oleh petugas.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *